Pandeglang – Ratusan masyarakat Kabupaten Pandeglang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara Hongkong dan Taiwan.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Pandeglang Parti mengatakan, warga yang menjadi PMI atau TKI ada yang bekerja di pabrik dan asisten rumah tangga.
“Negara tujuannya sebagian besar ke Hongkong dan Taiwan. Sampai dengan bulan Juli 2022 jumlah warga Pandeglang yang menjadi PMI sebanyak 347 orang,” kata Parti, Kamis 1 September 2022.
Menurut Parti, Ke-347 orang yang berangkat ini, terdata mengurus dokumen untuk bekerja di luar negeri. Dengan membawa dokumen persyaratan yang lengkap.
Legalitasi ini sangat penting, mengingat banyak TKI yang sering menjadi korban kekerasan oleh oknum majikan yang keberangkatannya melalui jalur ilegal.
“Semisalnya saja yang dialami warga Panimbang yang tertipu oleh perusahaan sponsor, hingga membuatnya terkatung-katung di Arab Saudi. Sehingga legalitas ini sangat penting,” jelasnya.
Dia meyakini, PMI atau TKI yang bekerja di Hongkong dan Taiwan bakal merasa nyaman. Sebab, kedua negara tersebut tidak pernah terdegar kasus kekerasan pada PMI atau TKI.
“Yang memang jarang terjadi kasus (Hongkong dan Taiwan), yang sering itu di Singapura, Malaysia dan Arab Saudi. Mereka (PMI) bercerita bahwa bekerja di sana (Hongkong dan Taiwan) merasa nyaman, menjalankan ibadah tidak diganggu,”katanya.
“Walaupun majikan misal mau makan masaknya mengerjakan sendiri, misal mau bikin Mie itu ia bikin sendiri tidak mengganggu PMI,”sambungnya.
Editor: Fariz Abdullah
Artikel ini bersumber dari : bantenhits.com.