Upah Tukang Bangunan UKS SMA 1 Sampaga Tak Dibayar, DPN Perkasa Sulbar Akan Tempuh Jalur Hukum

Diposting pada

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Ketua Dewan Pertukangan Nasional (DPN Perkasa) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Iswar akan investigasi kasus kontraktor tak bayar ongkos tukang di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.

Seperti diberitakan sebeliumnya, upah tukang yang membangun ruang UKS SMA 1 Sampaga tak dibarkan, kendati proyek telah selesai.

Itulah yang dialami oleh kepala tukang Herianto, yang mengerjakan ruang UKS SMA 1 Sampaga.

Baca juga: Kontraktor Abai! 10 Bulan Upah Tukang Bangunan UKS SMA 1 Sampaga Mamuju Belum Dibayar

Upah ini tak dibayarkan hampir satu tahun, tepatnya menunggak 10 bulan, dan hingga kini tak ada kejelasan kapan upah yang menjadi haknya sebesar Rp154 juta dilunasi.

“Nanti dari hasil investigasinya, kita akan laporkan ke pihak aparat penegak hukum untuk segera diselesaikan,” terang Muhammad Iswar, Selasa (13/9/2022).

Ruang Unit Kesehatan Siswa (UKS) SMAN 1 Sampaga, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulbar, masih disegel
Ruang Unit Kesehatan Siswa (UKS) SMAN 1 Sampaga, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulbar, masih disegel (Dolumentasi Herianto for Tribun Sulbar)

Langkah itu ia ambil sebab ia merasa geram mendengar kabar adanya tukang pekerja lokal yang mengalami musibah tersebut.

Kata dia, kehadiran DPN perkasa di Sulbar memang untuk menampung masalah-masalah seperti itu.

“Untuk itu kami meminta tukang yang dapat musibah tersebut, segera melapor secara resmi di pengurus DPN perkasa,” lanjutnya.

Agar kata dia, lebih memudahkan untuk mengumpulkan informasi kronologi awal terjadinya permasalahan itu.

Begitu pula, dengan para tukang yang ada di Sulbar jika mengalami masalah seperti yang dialami Herianto.


Artikel ini bersumber dari : sulbar.tribunnews.com.

Baca Juga :   Gaji PT Rekayasa Industri Indonesia Terbaru Semua Divisi
  • Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiPekerja.com di Google News

  • Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *