Universitas Udayana Kukuhkan 9 Guru Besar Tetap, Rektor: Jabatan Ini Mengandung Makna yang Besar

 

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA – Universitas Udayana (Unud) pada hari ini, Sabtu 3 September 2022, mengukuhkan sembilan Guru Besar Tetap secara offline atau tatap muka.

Acara Pengukuhan Guru Besar Tetap di lingkungan Universitas Udayana dilaksanakan di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran.

Sebanyak sembilan Guru Besar dikukuhkan oleh Rektor Unud yakni masing-masing dua orang dari Fakultas Ilmu Budaya, satu orang dari Fakultas Kedokteran, satu orang dari Fakultas Hukum, dua orang dari Fakultas Pertanian, satu orang dari Fakultas Teknik, satu orang dari Fakultas MIPA, dan satu orang dari Fakultas Pariwisata.

Foto bersama sembilan Guru Besar Tetap dengan Rektor Universitas Udayana.
Foto bersama sembilan Guru Besar Tetap dengan Rektor Universitas Udayana. ((Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin))

Kesembilan Guru Besar yang dimaksud diantaranya yakni :

Pertama Prof. Dr. Dra. Ni Made Suaniti, M.Si., sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Kimia pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan judul Orasi Ilmiah: Peran Gas Chromatography-Mass Spectorometry dalam Analisis Ester pada Riset dan Aplikasinya.

Kedua, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Sutarja, M.S., sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Teknik Sipil pada Fakultas Teknik dengan judul Orasi Ilmiah: Potensi Bahaya Gempabumi, Tsunami dan Likuifaksi pada Area Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung.

Ketiga Prof. Dr. Dra. Ni Luh Ketut Mas Indrawati, M.A. sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Sastra (dan Bahasa) Inggris pada Fakultas Ilmu Budaya dengan judul Orasi Ilmiah: Tipologi Simantis Konstruksi Verba Beruntun Bahasa Bali.

Keempat, Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, S.H., M.H., sebagai Guru Besar bidang Ilmu Hukum Administrasi Negara pada Fakultas Hukum dengan judul Orasi Ilmiah: Pembentukan Peraturan Daerah yang Baik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Kelima, Prof. Dr. Ir. Ketut Ayu Yuliadhi, M.P., sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hama Tanaman pada Fakultas Pertanian dengan judul Orasi Ilmiah: Potensi Sycanus aurantiacus sebagai Agen Pengendali Hayati Hama Utama Tanaman Kubis.

Baca Juga :   Tabanan Lelang Jabatan Kadisperindag | BALIPOST.com


Artikel ini bersumber dari : bali.tribunnews.com.

  • Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiPekerja.com di Google News

  • Tinggalkan komentar