
MURIANEWS, Cilacap – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) laki-laki asal Cilacap bunuh diri di Jepang. Saat ini jenazah TKI tersebut telah dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Bunton, Kabupaten Cilacap.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap Dikdik Nugraha mengatakan, TKI tersebut berinisial AA. Korban diketahui bunuh diri di Jepang pada tanggal 25 Agustus 2022.
”Informasinya berdasarkan hasil visum dari sana (Jepang, red) memang bunuh diri,” katanya seperti dikutip Antara.
Baca: TKI Cilacap Bunuh Diri di Jepang Ternyata Baru 3 Bulan Bekerja
Ia menjelaskan, jenazah AA yang tiba di kampung halamannya, Minggu (4/9/2022), pukul 06.00 WIB. Jenazah korban pun langsung dimakamkan di pemakaman umum Desa Bunton.
Meski begitu, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui alasan AA mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
”Mungkin persoalan pribadi. Hasil yang saya baca itu karena bunuh diri saja, alasannya (bunuh diri) belum ada yang tahu, dan teman-temannya juga enggak ada yang tahu,” tegasnya.
Baca: TKI Asal Grobogan Meninggal di Korea, Jenazah Tiba di Kampung Halaman
Terkait dengan hal itu, Dikdik mengimbau warga Kabupaten Cilacap yang hendak bekerja di luar negeri harus secara legal serta mendapatkan pelatihan dan pembekalan mental.
”Saat ini, jumlah pekerja migran asal Cilacap diperkirakan mencapai 3.000-an orang,” tambahnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Antara
Artikel ini bersumber dari : www.murianews.com.