TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung terus kehilangan pendapatan karena transaksi sapi ditutup.
Dengan hilangnya pendapatan, membuat Perumda terancam tidak bisa membayar gaji karyawan.
Tidak hanya itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang sebelumnya berencana akan memberi bantuan juga gigit jari.
Pasalnya suntikan dana yang dijanjikan tidak memungkinkan Pemkab memberikan begitu saja tanpa didasari dengan Peraturan Daerah (Perda).
Karena alasan aturan tersebut, Giri Prasta tidak akan bisa berbuat banyak. Malah perumda yang harus putar otak untuk masalah yang di hadapi saat ini.
Direktur Utama Perumda Pasar MGS I Made Sukantra yang dikonfirmasi mengaku sempat dipanggil oleh Bupati Giri Prasta bersama jajaran Direksi serta Dewan Pengawas. Pemanggilan itu terkait kondisi keuangan Perumda Pasar MGS, paska ditutupnya Pasar Sapi di Pasar Hewan Beringkit.
“Kita sempat dipanggil oleh Bapak Bupati untuk membahas kondisi perumda pasar saat inj,”ungkap Sukantra Minggu 11 September 2022.
Saat itu menurut Sukantra, Bupati langsung menyatakan akan memberikan bantuan dana pemerintah untuk membantu operasional Perumda Pasar. Hanya saja setelah dikaji tidak bisa diberikan langsung.
‘Bapak Bupati langsung menyatakan akan memberikan bantuan dana untuk membantu operasional perusahaan. Akan tetapi setelah dilakukan kajian hal tersebut tidak bisa dilakukan segera,” jelasnya
Diakui, kalau diberikan penyertaan modal belum ada Perdanya, sedangkan memberikan bantuan operasional langsung tidak diperbolehkan aturan. Kendati demikian pihaknya juga tidak menampik jika hampir 50 persen pendapatan hilang yang berpotensi mengancam akan gaji karyawan yang dimiliki.
Artikel ini bersumber dari : bali.tribunnews.com.