Jumat, 16 September 2022 – 22:09 WIB
VIVA Kriminal – Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja seberat 304 kilogram dari Sumatera menuju Jakarta. Dalam pengungkapan kasus itu, sebanyak empat orang pelaku berinisial HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29) diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Pasma Royce mengatakan, keempat pelaku yang diamankan merupakan kurir. Mereka diiming-imingi uang ratusan juta rupiah untuk megirim barang haram tersebut dari Sumatera ke Jakarta.
“Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir, mereka diimingi Rp150 juta dari Bandar,” ujar Pasma saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarra Barat, Jumat 16 September 2022.
Pasma mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal pada saat petugas kepolisian melakukan pemberhentian terhadap salah satu truk di Jalan Raya Lintas Timur Sumatera, Ketapang, Lampung Selatan pada tanggal 3 September 2022. Truk tronton itu diketahui akan mengantarkan sayur mayur menuju Pulau Jawa.
Namun, kecurigaan petugas kepolisian muncul ketika memeriksa barang bawaan tersebut. Setelah diperiksa secara lebih teliti oleh aparat kepolisian ternyata ditemukan ratusan kilogram ganja.
“Benar ditemukan 8 karung ganja tertumpuk sayur mayur dengan diamankan dua kurir pengantar HS dan EP,” ujar Pasma.
Artikel ini bersumber dari : www.viva.co.id.