Senin, 22 Agustus 2022 – 17:53 WIB
VIVA Dunia – Marlon Gerber warga negara Swiss dan Michael Szarata warga Jerman menjalani sumpah kewarganegaraan di kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali, Senin, 22 Agustus 2022.
Kedua bule itu telah mendapatkan kewarganegaraan Indonesia setelah pengajuannya disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya sangat senang sekali dan saya telah mengajukan permohonan pindah kewarganegaraan selama dua tahun,” kata Michael yang diamini oleh Marlon saat ditemui di Bali.
Michael tinggal di Indonesia sejak tahun 1991 dan memiliki istri di Bali. Ia mengisahkan bahwa 10 tahun lalu istrinya meninggal dunia dan dia tetap memutuskan untuk tinggal di Bali kemudian mengajukan pindah kewarganegaraan.
“Saya ikut keluarga besar saya di Bali, you know saya cinta, hati saya dan perusahaan saya ada di sini,” tambah Michael.
Sementara itu sebagai WNI, Michael Szarata juga punya kewajiban mengikuti proses demokrasi dalam Pemilu serentak 2024 mendatang. Oleh karena itu dia mengatakan sangat siap untuk berpartisipasi.
Artikel ini bersumber dari : www.viva.co.id.