Patroliindonesia.com Kabupaten Tangerang – Maraknya penyalur TKI ke timur tengah dengan menabrak aturan Undang – Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten tangerang, membuat Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negri (YLPK-PERARI) Geram.
Abdul Nasir, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Kabupaten Tangerang YLPK PERARI angkat bicara.
“Banyak pengaduan ke YLPK-PERARI terkait TKI ilegal dan yang paling terbaru adalah warga cikande yang di berangkatkan oleh Sponsor TKI Ke Timur Tengah secara non prosedura,” kata Nasir. Senin, (19/9/2022).
Lanjut Nasir, “mereka ngadu ke kita, buat kuasa ke kami untuk mendampingi proses hukum nya, macam-macam aduan nya, mulai dari proses tidak di sertai surat ijin suami,gaji tidak di bayar, sampai kepada yang menggunakan visa Ziarah.” ungkapnya.
“Baru baru ini konsumen kami asal cikande, yang mana istrinya di jadikan TKW ke timur tengah melalui sponsor asal Kecamatan Keronjo Kabupaten Tangerang, yang buat kuasa ke YLPK-PERARI,dan kamipun segera tindak lanjuti mulai dari mediasi dengan sponsor tersebut, sampai kami laporkan ke POLISI.” Tutur Nasir.
Masih Kata Nasir, “Kami minta POLISI tindak lanjuti aduan kami dan minta agar sponsor tersebut ditangkap, karena meresahkan dan tidak bertanggung jawab ketika ada masalah yang menimpah konsumen.” Pungkasnya.
(Red/Frry)
Artikel ini bersumber dari : patroli-indonesia.com.