www.ainamulyana.com Rekrutmen Baru Tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2022. Dalam rangka
pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada posisi Pendamping
Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022, maka akan dilaksanakan rekrutmen baru TPP
pada posisi PLD.
Pendamping Lokal Desa
atau lebih dikenal dengan singkatan PLD merupakan Tenaga Pendamping Profesional
(TPP) yang memiliki wilayah kerja di Desa. Kegiatan pendampingan dilakukan
dengan menyediakan sumber daya manusia pendamping dan manajemen dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan Pembangunan Desa dan Perdesaan. Pendampingan
masyarakat Desa diarahkan untuk mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan
masyarakat dengan cara meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku,
kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan
kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi
masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa.
Sahabat ainamulyana.com, Menurut Permendesa
PDTT Nomor 19 Tahun 2020, tugas pokok maupun fungsi Pendamping Lokal Desa, antara
lain: a) Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa; b) Terlibat
aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan
dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam
aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa; c) Melaksanakan penilaian
mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa; dan d) Meningkatkan
kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.
Informasi tentang
adanya Rekrutmen Baru Pendamping Lokal
Desa (PLD) Tahun 2022 disampaikan melalui Pengumuman Kepala Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor: 1779/SDM.00.03/IX/2022 Tentang Rekrutmen Baru Pendamping
Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022
Adapun ketentuan dan persyaratan
Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD)
Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
A. Ketentuan
Ketentuan
pengisian/rekrutmen baru merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 40 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang Rekrutmen Baru.
B. Kualifikasi PLD
1.
Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
2.
Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan
masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
3.
Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa
(KPMD);
4.
Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power
Point) dan penggunaan internet;
5.
Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
6.
Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
7.
Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun
pada saat mendaftar.
C. Tata Cara
Pendaftaran
1.
Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website:
2.
Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”;
3.
Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”;
4.
Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”;
5.
Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;
6.
Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan
Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
7.
Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;
8.
Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);
9.
Klik tombol ”Kirim”;
10.
Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.
D. Jadwal Pelaksanaan
Jadwal
Pelaksanaan rekrutmen baru PLD tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1.
Pengumuman Rekrutmen Jumat tanggal 23 September 2022
2.
Penerimaan Pendaftaran Rabu – Minggu tanggal 28 September – 2 Oktober 2022
3.
Seleksi administrasi Senin – Rabu tanggal 03 – 05 Oktober 2022
Pengumuman
hasil seleksi administrasi Kamis tanggal 06 Oktober 2022
4.
Pemanggilan Tes Tulis Sabtu tanggal 08 Oktober 2022
5.
Seleksi Tes Tulis Senin tanggal 10 Oktober 2022
6.
Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Pemanggilan Tes Wawancara Rabu tanggal 12
Oktober 2022
7.
Seleksi Tes Wawancara Kamis – Rabu tanggal 13 – 19 Oktober 2022
8.
Penetapan Hasil Seleksi oleh Tim Seleksi Jumat tanggal 21 Oktober 2022
9. Pengumuman
Hasil Rekrutmen Baru Jumat tanggal 28 Oktober 2022
10.
SK Pengangkatan Rabu tangal 25 November 2022
Pelatihan
Pratugas/Pembekalan Senin – Rabu 28 – 30 November 2022
11.
Kontrak Kerja Jumat tanggal 01 Desember 2022
13.
Penempatan/Mulai Bertugas Jumat tanggal 01 Desember 2022
Catatan:
jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
E. Keterangan
1.
Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan diumumkan
melalui website Kementerian dengan alamat:
klik menu “Hasil Pendaftaran” selambat-lambatnya satu minggu setelah
pendaftaran ditutup.
2.
Pelamar yang lulus registrasi/seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti
seleksi tahap berikutnya;
3.
Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan
peserta;
4.
Seluruh informasi pelaksanaan rekrutmen baru PLD dapat diakses pada website Kementerian
dengan alamat:
Bagi yang membutuhkan salinan Penungumuman Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2022. Silahkan Download DISINI
Demikian informasi
tentang Rekrutmen Baru Pendamping Lokal
Desa (PLD) Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. (https://www.ainamulyana.com/)
Artikel ini bersumber dari : www.ainamulyana.com.