PHK Indosat, Jabatan Ini Dapat Pesangon Rp 4,3 Miliar

Diposting pada

Sabtu, 24 September 2022 – 00:00 WIB

VIVA Bisnis – Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada lebih dari 300 karyawan. Jumlah pesangon atau kompensasi yang ditawarkan rata-rata 37 kali upah dan tertinggi mencapai 75 kali gaji.

SVP-Head of Corporate Communication IOH, Steve Saerang kepada VIVA mengatakan, langkah ini disebut rightsizing karena diberlakukan saat perusahaan dalam keadaan keuangan yang sangat baik.

Rightsizing adalah perubahan organisasi yang menyebabkan ada beberapa fungsi yang hilang. karyawan yang fungsinya hilang dan tidak ada dalam organisasi baru, ditawarkan kompensasi hingga 75 kali upah

“Kompensasi yang diberikan rata-rata per karyawan adalah 1 miliar rupiah dan paling tinggi adalah 4,3 miliar rupiah,” kata Steve, Jumat, 23 September 2022. 

Lantas jabatan apakah yang mendapat pesangon paling tinggi?

Indosat Ooredoo Hutchison.

Indosat Ooredoo Hutchison.

Steve menjelaskan, level karyawan yang terkena kebijakan rightsizing ini adalah dari level staf hingga yang tertinggi adalah Senior Vice President (SVP). Dengan demikian level SVP adalah yang mendapatkan jumlah pesangon paling tinggi. “Jabatannya beragam dari Staff hingga Senior Vice President,” tegasnya.

Artikel ini bersumber dari : www.viva.co.id.

Baca Juga :   Lantik Pj Pangulu, Kasus Rangkap Jabatan Oleh Bupati Simalungun Menjadi Sorotan Publik
  • Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiPekerja.com di Google News

  • Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *