Bandar Lampung (Lampost.co) — Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk karyawan swasta dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta di Lampung tampaknya belum bakal cair. Sebab, prosesnya masih menunggu validasi.
“Info hingga hari ini belum ada penyaluran BSU untuk karyawan di Lampung. Tapi, di daerah lain, seperti Jakarta sudah tersalurkan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung, Agus Nompitu, Jumat, 9 September 2022.
Sebab, hingga saat ini penyaluran BSU masih harus menunggu validasi data. “Kemnaker sedang memverifikasi data tahap 1 sebanyak 5,099 juta yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara untuk Lampung, lanjutnya, terdata ada 241.706 karyawan yang akan mendapatkan bantuan tersebut. “Namun karena masih dalam verifikasi, jadi belum bisa dipastikan. Bisa saja bertambah penerimanya,” katanya.
Sehingga, proses pencairan BSU belum bisa disalurkan. “Pencairan diharapkan secepatnya setelah proses verifikasi selesai,” katanya.
Ia memprediksi penyaluran dalam 1 hingga 2 minggu ke depan. “InsyaAllah Rp600 ribu akan tersalurkan langsung ke bank himbara dan dilanjutkan bank swasta,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan Wilayah BRI Lampung, Hari Purnomo, mengatakan masih menunggu arahan dari pusat terkait penyaluran BSU.
“Kami ikuti arahan dari pusat, tetapi khusus Lampung belum ada penyaluran ke peserta BPJS ketenagakerjaan,” kata Hari.
Effran Kurniawan
Artikel ini bersumber dari : www.lampost.co.