GajiPekerja.com – Pegawai RS Unggul Karsa Medika Datangi Kantor DPRD Kabupaten Bandung karena Dugaan PHK Sepihak
BANDUNG, KOMPAS.com – Puluhan pegawai Rumah Sakit (RS) Unggul Karsa Medika (UKM) yang berlokasi di Perumahan Taman Kopo Indah (TKI), Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung yang berada di Komplek Pemerintah Daerah (Pemda) paad Kamis (20/10/2022).
Puluhan pegawai RS UKM itu datang untuk mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Rian, salah seorang pegawai RS UKM mengatakan, pihak RS UKM memberhentikan mereka secara sepihak dan tanpa alasan.
Sebelumnya, pihak RS UKM meliburkan sementara atau merumahkan beberapa pegawai selama sebulan, termasuk dirinya. Namum baru tiga hari libur, pihak RS UKM langsung memberikan surat PHK.
Baca juga: Pemprov Jabar Perkenalkan The New GLIK, Bisa Cari Lowongan Kerja hingga Hitung Pesangon PHK
“Pegawai yang di PHK ini ada yang berstatus kontrak dan ada juga karyawan tetap,” katanya dikonfirmasi, Kamis (20/101/2022).
Bermula dari unjuk rasa ke Direktur RS
PHK sepihak itu, sambung dia, diduga bermula saat beberapa pegawai berunjuk rasa kepada Direktur RS UKM, yang dirasa sewenang-wenang menerapkan aturan.
Saat itu, ada sekitar 100 pekerja yang ikut berunjuk rasa ke pihak Yayasan RS UKM. Dari jumlah peserta yang mengikuti unjuk rasa tersebut, 40 orang di antaranya di-PHK sepihak.
Alasan RS UKM melakukan PHK sepihak terhadap 40 pegawai karena semuanya kerap meminta hak sebagai pekerja dan melimpah persoalan tersebut ke kuasa hukum.
“Kalau ada kesalahan, kan biasanya diperingati dengan SP 1-3 tapi ini manajemen langsung memotongnya gaji,” kata Rian.
Tak sampai di situ, Rian yang sempat menjabat sebagai Perawat di Ruang ICU RS UKM mengungkapkan, ada salah satu perawat di bagian gizi yang malah dipekerjakan di Coffee Shop milik Direktur RS UKM.
“Saya pernah dipotong satu hari kerja, kemudian yang lain juga ada yang sampai jutaan. Saya sedih, ada perawat gizi yang malah dikerjakan di kopi shop pribadi direktur, kalau gak laku si perawat itu harus membelinya, kalau gak di potong juga gajinya,” terang dia.
Artikel ini bersumber dari : news.google.com.