Mau Jadi Tentara Berpangkat Perwira ? Sudah Dibuka Pendaftaran Perwira PK TNI Reguler Tahun 2022

Diposting pada

Mabes TNI membuka pendaftaran calon Perwira PK TNI Reguler Tahun 2022. Ada 94 formasi yang dibuka untuk lulusan D4, S1, S1 Profesi, dan S2. Foto : rekrutmen--tni-mil-id.
Mabes TNI membuka pendaftaran calon Perwira PK TNI Reguler Tahun 2022. Ada 94 formasi yang dibuka untuk lulusan D4, S1, S1 Profesi, dan S2. Foto : rekrutmen–tni-mil-id.

Kampus—Sobat Kampus berminat menjadi tentara berpangkat perwira ? Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuka pendaftaran Perwira Prajurit Karier (PK) TNI Reguler tahun 2022.

Pendaftaran online dan verifikasi data di 39 lokasi pendaftaran berlangsung 9 September sampai 21 Oktober 2022. Calon Perwira PK TNI harus lulus dan berijazah D4, S1, S1 Profesi atau S2 dengan jurusan/prodi sesuai kebutuhan TNI. Tinggi badan calon minimal minimal untuk pria 160 cm dan waniŁa 155 cm, dengan berat badan seimbang.

Berikut adalah persyaratan lengkap Perwira PK TNI Reguler 2022. Informasi dihimpun dari laman

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Persyaratan Calon Perwira PK TNI Reguler 2022

1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercyaan)

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba

5. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan waniŁa 155 cm, dengan berat badan seimbang

6. Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi atau S-2 dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI

7. Berusia paling tinggi 32 tahun bagi yang berijazah D-4 / S-1 / S-1 Profesi (meliputi Kedokteran Umum, Gigi, Hewan, Apoteker, dan Profesi lainnya) / S-2 pada saat pembukaan Dikma

8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi “A” IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi

9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi “B” IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1\

10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi “B”)

Baca Juga :   Masih Ingat Aktor Lawas Ini? Telan Pil Pahit Urus 4 Anak Seorang Diri Setelah Istri Meninggal Dunia, Kini Juga Lakoni Profesi Ini Demi Sesuap Nasi

11. Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri

12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT

13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI

14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma

15. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah

16. Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.

Berikutnya : Tata Cara Pendaftaran Perwira PK TNI Reguler 2022


Artikel ini bersumber dari : kampus.republika.co.id.

  • Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiPekerja.com di Google News

  • Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *