Kampus—Sobat Kampus berminat menjadi tentara berpangkat perwira ? Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuka pendaftaran Perwira Prajurit Karier (PK) TNI Reguler tahun 2022.
Pendaftaran online dan verifikasi data di 39 lokasi pendaftaran berlangsung 9 September sampai 21 Oktober 2022. Calon Perwira PK TNI harus lulus dan berijazah D4, S1, S1 Profesi atau S2 dengan jurusan/prodi sesuai kebutuhan TNI. Tinggi badan calon minimal minimal untuk pria 160 cm dan waniŁa 155 cm, dengan berat badan seimbang.
Berikut adalah persyaratan lengkap Perwira PK TNI Reguler 2022. Informasi dihimpun dari laman
Scroll untuk membaca
Scroll untuk membaca
Persyaratan Calon Perwira PK TNI Reguler 2022
1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercyaan)
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
5. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan waniŁa 155 cm, dengan berat badan seimbang
6. Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi atau S-2 dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI
7. Berusia paling tinggi 32 tahun bagi yang berijazah D-4 / S-1 / S-1 Profesi (meliputi Kedokteran Umum, Gigi, Hewan, Apoteker, dan Profesi lainnya) / S-2 pada saat pembukaan Dikma
8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi “A” IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi
9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi “B” IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1\
10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi “B”)
11. Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri
12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT
13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma
15. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah
16. Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.
Berikutnya : Tata Cara Pendaftaran Perwira PK TNI Reguler 2022
Artikel ini bersumber dari : kampus.republika.co.id.