Masa Jabatan Anies Segera Berakhir, Anggota DPD RI Jimly Sebut Sosok Ini Ideal Jadi PJ Gubernur DKI

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Anggota DPD RI, Jimly Assiddiqie memiliki kandidat kuat sosok yang tepat mengisi posisi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Anies Baswedan.

Jimly menilai sosok Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Bahtiar merupakan figur yang ideal menjad Pj Gubernur DKI Jakarta.

Diketahui, Bahtiar merupakah salah satu figur yang namanya mencuat di tengah bursa calon Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan pada Oktober mendatang.

Jimly yang juga Ketua DKPP periode 2012–2017 itu mengatakan, salah satu kemampuan yang perlu dimiliki Pj Gubernur DKI adalah komunikasi politik yang baik.

Terlebih, DKI Jakarta memiliki masyarakat yang multikultur sehingga ketenteramannya perlu dijaga.

Kemampuan tersebut dimiliki Bahtiar karena pernah menduduki jabatan strategis yang berhubungan dengan masyarakat. Jabatan itu seperti Kasubdit Ormas, Direktur Politik Dalam Negeri dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.

Baca juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Sebaiknya dari Internal Kemendagri, Pengamat Sarankan Nama Ini

Hal itu menjadi modal penting untuk membangun komunikasi yang humanis dengan seluruh pemangku kepentingan di DKI Jakarta.

Ketua Dewan Pertimbagan ICMI tersebut berharap, Bahtiar dapat membagun komunikasi, baik dengan DPRD DKI Jakarta, jajaran internal Pemerintah DKI Jakarta, maupun menjadi perpanjangan pemerintah pusat.

Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum melaksanakan Webinar Sosialisasi Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 di Millenium Hotel Sirih, Jakarta yang dipimpin oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar.
Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum melaksanakan Webinar Sosialisasi Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 di Millenium Hotel Sirih, Jakarta yang dipimpin oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar. (Dok Kemendagri)

Di lain sisi, Pakar Hukum Tata Negara dan Ketua Mahkah Konstitusi periode 2003–2008 tersebut mengatakan, DKI Jakarta merupakan barometer politik nasional, sehingga stabiltas politik perlu dijaga.

Kondisi masyarakat yang multikultur tersebut membuat kehidupan sosial warga DKI penuh dengan dinamika. Karena itu, sosok Pj Gubernur DKI Jakarta haruslah seseorang yang mampu menjaga stabilitas politik maupun sosial, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik.

Baca Juga :   Jelang Akhir Masa Jabatan, Danlantamal VI Makassar Gelar Memorandum – Pelopor Wiratama


Artikel ini bersumber dari : jakarta.tribunnews.com.

  • Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiPekerja.com di Google News

  • Tinggalkan komentar