GajiPekerja.com – Lowongan Kerja BTPN Syariah untuk Lulusan SMA hingga S1, Ini Kualifikasinya
JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi Anda lulusan SMA/sederajat, D3 dan S1 yang ingin berkarier di sektor perbankan, simak lowongan pekerjaan berikut ini. BTPN Syariah sedang membuka lowongan kerja di banyak posisi.
Dikutip dari laman resminya, Selasa (25/10/2022), posisi lowongan kerja yang dibuka untuk lulusan SMA adalah Community Officer.
Sedangkan untuk lulusan D3 dan S1, formasi lowongan kerja yang dibuka di antaranya Risk Product Management Specialist, Risk Development Specialist, Risk Product Management, Security Assesment And Compliance Head.
Baca juga: Target Kadin 100 Perusahaan RI Lakukan Dekarbonisasi Industri hingga November 2022
Kemudian, Compliance Syariah & Advisory Specialist, Financing Process Development Specialist, Liabilities Process Development Specialist, Daya Activation Specialist, Legal Specialist, Litigation Specialist, dan Scrum Master.
Berikut kualifikasi yang dibutuhkan dan link pendaftaran lowongan kerja BTPN Syariah sebagaimana dikutip dari website resminya.
1. Community Officer
Kualifikasi:
- Perempuan, usia 18-27 tahun
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Senang berpetualang
- Bisa mengendarai sepeda motor (manual)
Benefit dan Fasilitas:
- Pendapatan Tetap & THR
- Fasilitas Kesehatan
- Fasilitas Tempat Tinggal dan Kendaraan Kerja
- Pelatihan dan Pengembangan Diri
- Kesempatan beasiswa Sarjana S1
Gambaran pekerjaan:
- Berpetualang ke pelosok daerahmu untuk sosialisasikan produk pembiayaan modal kerja/ usaha berbasis syariah
- Ajak ibu-ibu yang punya niat mulai atau membesarkan usahanya untuk jadi Nasabah BTPN Syariah
- Mendampingi dan menjalin hubungan baik dengan nasabah
- Datang ke kelompok pertemuan rutin nasabah untuk menjalankan fungsi sebagai bankir
Bagi yang berminat, bisa mendaftar secara online melalui link berikut:
Baca juga: Identitas Digital Dinilai Bisa Berikan Kemudahan Akses Finansial Digital UMKM
Lowongan kerja untuk lulusan D3 dan S1
1. Risk Product Management Specialist
Kualifikasi:
Artikel ini bersumber dari : news.google.com.