SEMARAPURA, NusaBali
Seleksi terbuka (lelang) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Direktur Utama (Dirut) RSUD Klungkung rencananya akan digelar pada bulan Oktober 2022 bulan depan.
Saat ini posisi Dirut RSUD Klungkung diisi Pelaksana Tugas (Plt), yakni drg IGA Ratna Dwijawati MKes yang juga menjabat Wakil Direktur Pelayanan dan Keperawatan RSUD Klungkung. Ratna Dwijawati yang asal Banjar Kaler, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ini berpeluang menduduki kursi Dirut definitif. Kandidat lainnya yang memiliki peluang sama, yakni dr I Nengah Winata SpB KBD. Dokter asal Kecamatan Nusa Penida, Klungkung yang kini menjabat sebagai Penanggungjawab Unit Bedah Sentral RSUD Klungkung juga menjadi kandidat kuat.
Penentuan terakhir, Bupati punya hak prerogatif memilih satu dari tiga nama yang direkomendasikan oleh Komisi ASN. Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Klungkung, Komang Susana mengatakan sudah mengusulkan anggaran dalam APBD Perubahan Tahun 2022 ini untuk mendukung kegiatan seleksi terbuka JPTP. “Perkiraan seleksi terbuka dilaksanakan Oktober mendatang, dan seleksi terbuka bisa diikuti se-Provinsi Bali,” kata Komang Susana.
Jabatan Direktur Utama (Dirut) RSUD Klungkung merupakan posisi strategis dalam manajemen rumah sakit. Terkait ini, tentu saja membutuhkan seseorang yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidangnya. Terkait rencana seleksi terbuka jabatan Dirut RSUD Klungkung ini mendapat perhatian salah seorang tokoh masyarakat Klungkung, Dewa Made Widiyasa Nida.
Pria yang akrab disapa Dewa Nida asal Desa Akah, Kecamatan Klungkung ini mendorong Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam memilih dan menempatkan pejabat agar menggunakan pendekatan profesionalisme seseorang. “Apalagi sudah ada ketentuan yang mengamanatkan dilakukan melalui seleksi terbuka. Tapi yang terpenting adalah jangan sampai seleksi terbuka itu hanya sekadar formalitas. Jadi nanti supaya dipilih dari segi pengalaman dan mengetahui masalah manajemen,” kata Dewa Nida, Minggu (11/9) siang.
Menurut Dewa Nida, meskipun undang-undang memberikan kewenangan kepada bupati untuk memilih satu orang dari tiga nama yang direkomendasikan Komisi ASN, dalam memilih itu bupati diingatkan untuk mengedepankan penilaian profesionalisme. “Tujuan dari diadakannya lelang jabatan secara terbuka kan untuk mendapatkan pejabat berkualitas, berintegritas dan profesional. Lebih-lebih posisi Direktur Utama rumah sakit, berkaitan dengan pelayanan dasar (kesehatan) masyarakat,” jelas Dewa Nida.
Dia berharap, selain melihat profesionalisme, bagaimana seseorang mampu mengorkestrasi sumber daya yang ada di Rumah Sakit Klungkung, sehingga kualitas pelayanan terus meningkat. Sementara itu, salah satu pegawai RSUD Klungkung yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan keikhlasannya terhadap siapapun yang nanti akan menjabat sebagai Direktur Utama RSUD Klungkung. “Pada intinya jika sudah dari hasil seleksi kami dan semua staf tidak keberatan siapa pun yang terpilih. Karena jika sudah sesuai dengan keputusan berarti itu adalah pilihan yang terbaik untuk memimpin RSUD Klungkung ke depannya,” ujar pegawai tesebut. *wan
Artikel ini bersumber dari : www.nusabali.com.