Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Lasmi Indaryani sebagai saksi untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan sang ayah, Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono, pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Namun, pada pemeriksaannya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menolak bersaksi untuk sang ayah.
“Karena kan kami punya hak ya, sesuai Pasal 35 untuk anak istri itu berhak untuk tidak memberikan kesaksian pada orang tuanya atau suaminya,” ucap Lasmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Alhasil, Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu diperiksa untuk tersangka lainnya, Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi Sarwono.
“Saya memberikan kesaksian untuk saudara Kedy Afandi,” katanya.
Lasmi kemudian mengaku bahwa rekeningnya sudah diblokir lantaran kasus yang menjerat ayahnya itu.
Menurut dia, pemblokiran rekeningnya terjadi satu tahun yang lalu.
Dalam pemeriksaan, kata Lasmi, dirinya dicecar oleh penyidik salah satunya soal penggunaan rekening yang telah diblokir itu.
“Dilihat rekening saya dan sebenarnya rekening saya kan sudah lama diblokir, juga sudah bisa dicek. tapi mereka konfirmasi aja, ini untuk apa, ini untuk apa?” katanya.
Artikel ini bersumber dari : www.tribunnews.com.