Lagi, WNI Terdampar di Negara Tetangga

Diposting pada

untitled

Krjogja.com – JAKARTA – Empat orang WNI dilaporkan terdampar di di Pulau Che Mat Zin, Negara Bagian Selangor, Malaysia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sedang berkoordinasi dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) untuk meminta akses kekonsuleran agar dapat segera bertemu dengan empat WNI tersebut.

Berdasarkan laporan VOA Indonesia, Minggu (25/9/2022), Direktur Perlidungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha kepada VOA, Sabtu (24/9), menjelaskan setelah mendalami informasi tersebut, pihaknya memastikan keempat warga Indonesia itu tinggal di Malaysia tanpa dokumen atau ilegal.

Menurut pejabat Kemlu RI tersebut, para WNI itu ingin pulang ke Indonesia, tetapi karena tidak berdokumen, maka mereka menggunakan jasa calo untuk bisa mengantar kembali ke Tanah Air. Keempat WNI yang belum diketahui asalnya itu akhirnya dijanjikan oleh calo tersebut akan dipulangkan menggunakan kapal dari Pulau Che Mat Zin. Mereka menunggu di pulau itu selama empat hari, tetapi sang calo tak kunjung datang.

Karena sudah habis perbekalan, lanjutnya, keempat WNI itu nekat berenang dari Pulau Che Mat Zin ke Pulau Ketam. Ketika berenang itulah, mereka ditemukan oleh sebuah kapal dan kemudian keempatnya diserahkan ke kepolisian maritim Selangor. Saat ini mereka sedang menjalani proses penyelidikan terkait kasus keimigrasian atau masuk masuk ke Malaysia secara ilegal.

“Dari Pulau Che Mat Zin ke Pulau Ketam, wilayah Selangor yang berdekatan. Pada saat mereka berenang itulah kemudian mereka ditemukan oleh satu boat. Kemudian pemilik boat tersebut melaporkan ke Police Marine Selangor kemudian dibawa dan dilakukan pendalaman,” ungkap Judha.(*)

Artikel ini bersumber dari : www.krjogja.com.

Baca Juga :   Gaji TKI di Burkina Faso
  • Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiPekerja.com di Google News

  • Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *