GRESIK, GELORAJATIM.COM – Berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, tugas kecamatan mempunyai peran strategis dalam pembinaan dan pengawasan desa, tugas itu meliputi fasilitasi, rekomendasi dan koordinasi, sebagaimana yang dituangkan dalam Pasal 154 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Dalam melakukan koordinasi pendampingan dalam penyusunan perencanaan desa, pembangunan desa dilaksanakan oleh pemerintah desa melalui Focus Group Discussion yang lebih dikenal dengan FGD, sebuah metode riset kualitatif yang paling terkenal selain metode wawancara.
FGD digunakan sebagai diskusi terfokus suatu grup dalam membahas masalah tertentu, akan halnya yang diselenggarakan Aula Panti PKK, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Kamis (1/8/2022) dengan peserta Ketua dan Sekretaris BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kecamatan Driyorejo kali ini dihadiri Narasumber DPRD Kabupaten Gresik Komisi II (Bid. Perekonomian dan Keuangan) H. Kamjawiyono sebagai wakil ketua dan Catur Dadang Rahardjo sebagai anggota.
Dalam sambutannya Narto, ST Camat Driyorejo berpesan, “RPJMDes yang belum selaras dengan RPJMD harus dilakukan review yang selaras dengan program Nawakarsa Bupati serta DD (Dana Desa) yang sudah dianggarkan dalam APBDes jangan sampai ada SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) harus Nol,” kata dia
H. Kamjawiyono dalam pemaparannya mengatakan, ”Dalam Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa), agar BPD mengusulkan terkait dengan Infrastruktur, penanganan banjir, pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan UMKM dan belanja wajib yang mengikat gaji pegawai.
“Pentingnya kerjasama yang baik antara Kepala Desa dengan BPD dan optimalisasi peningkatan PADes (Pendapatan Asli Desa) untuk operasional RT/RW dan BPD, serta berharap BUMDes tumbuh kembang dengan baik,” sambung Kamjawiyono.
Sementara H. Kamjawiyono menjawab pertanyaan dalam forum FGD, ”BPD harus berperan aktif menjalankan Tupoksinya”
Catur Dadang Rahardjo menandaskan, “Program pembangunan yang ada dari tahun ke tahun harus lebih baik menyesuaikan program Nawakarsa Bupati, Desa tangguh & kuat Kultur perekonomiannya maju”
HR. Hendry salah satu ketua BPD yang juga Ketua Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) pada kesempatan tersebut meminta agar memperhatikan, “Guna mengoptimalkan kinerja BPD dengan peran yang strategis dan tanggung jawab yang cukup besar agar Tunjangan BPD dinaikan di tahun 2023, saat ini BPD dikiaskan Pangkat Irjen gaji Bharada.
Reporter: Wd
Artikel ini bersumber dari : gelorajatim.com.