KENAIKAN UPAH BURUH | Neraca.co.id


KENAIKAN UPAH BURUH : Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Halte Transjakarta di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022). Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimun tahun 2023 sebesar 10-13 persen. Hal itu

Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Halte Transjakarta di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022). Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimun tahun 2023 sebesar 10-13 persen. Hal itu menyusul naiknya harga kebutuhan pokok akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). NERACA/Antarafoto/Muhammad Adimaja/aww


Artikel ini bersumber dari : www.neraca.co.id.

Baca Juga :   Upah Bulanan Diturunkan, Buruh Migas Cilacap Ngadu ke DPRD

Tinggalkan komentar