IDI Usulkan Penguatan Nakes di Program Health Security Agenda

Diposting pada

Masalah kesehatan tidak bisa diselesaikan oleh satu sektor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengusulkan penguatan tenaga kesehatan untuk menghadapi penyakit dan wabah seperti Covid-19. Terutama di internal profesi nakes seperti dokter, perawat, dan juga tenaga medis yang lain.


Upaya yang dilakukan harus dalam satu program yaitu health security agenda. Adib menyontohkan, para dokter dan perawat selama pandemi Covid-19 yang sangat dibutuhkan.


“Pada saat kita mengalami Covid-19 kemarin, dokter dan perawat dan tenaga kesehatan lain tentunya menjadi satu tulang punggung di dalam penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan Covid-19. Bukan tidak mungkin ke depannya akan begitu (terulang),” ujarnya dalam konferensi virtual, Jumat (16/9/2022).


Artinya, ia mengingatkan ke depannya tentunya problematika profesi kesehatan akan semakin banyak. Kemudian, forum yang digagas organisasi profesi kesehatan diproyeksikan tak hanya bicara klinis.


Oleh karena itu, dia melanjutkan, IDI mendorong adanya penguatan profesi yang bukan hanya berkaitan dengan masalah organisasi profesi saja melainkan juga penguatan dalam sistem regulasi. Ia menambahkan, kini yang menjadi pekerjaan rumah berkaitan organisasi profesi kesehatan, organisasi profesi dokter, perawat, hingga bidan.


Ia mengingatkan harus ada penguatan kolaborasi dan inklusifitas dalam program permasalahan kesehatan. Problematika kesehatan tidak bisa diselesaikan satu sektor tetapi perlu lintas sektor dan adanya kolaborasi atau sinergi.


“Kita selalu siap menjadi mitra strategis pemerintah, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, bahkan duta besar. Itu jadi satu bukti profesi tenaga kesehatan dan tenaga medis menjadi mitra-mitra yang siap untuk mengawal kesehatan masyarakat Indonesia,” katanya.


Lebih lanjut pihaknya optimistis pemerintah akan selalu memberikan dukungan kepada organisasi profesi seperti IDI, persatuan perawat nasional Indonesia (PPNI) dan organisasi profesi kesehatan lainnya. Menurutnya, ini yang perlu menjadi posisi organksasi profesi bahwa kepentingan keberadaan organisasi profesi bukan hanya yang ada di pucuk organisasi melainkan juga unsur anggota, pemerintah, rakyat Indonesia.


Artikel ini bersumber dari : www.republika.co.id.

  • Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiPekerja.com di Google News

  • Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *