YOGYAKARTA, KOMPAS — Kenaikan harga bahan bakar minyak dikeluhkan sejumlah elemen buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka meminta kenaikan upah minimum provinsi sebesar 50 persen. Mereka menilai, upah yang ditetapkan belum mampu mencukupi kebutuhan hidup layak. Bantuan sosial dianggap bukan sebagai solusi atas permasalahan tersebut.
Gagasan itu dikemukakan sejumlah elemen buruh DIY saat berunjuk rasa di Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (7/9/2022). Elemen buruh hadir, antara lain Majelis Pekerja Buruh Indonesia DIY, Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
Artikel ini bersumber dari : www.kompas.id.