Harga BBM Naik, Buruh DIY Minta Kenaikan Upah 50 Persen

Diposting pada

Suasana aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen buruh mengenai kenaikan harga BBM, di Kompleks DPRD DIY, Kota Yogyakarta, DIY, Rabu (7/9/2022). Mereka menuntut kenaikan upah minimum sebesar 50 persen. Kenaikan harga BBM diyakini menambah defisit ekonomi yang sudah dialami selama ini.
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Suasana aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen buruh mengenai kenaikan harga BBM, di Kompleks DPRD DIY, Kota Yogyakarta, DIY, Rabu (7/9/2022). Mereka menuntut kenaikan upah minimum sebesar 50 persen. Kenaikan harga BBM diyakini menambah defisit ekonomi yang sudah dialami selama ini.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Kenaikan harga bahan bakar minyak dikeluhkan sejumlah elemen buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka meminta kenaikan upah minimum provinsi sebesar 50 persen. Mereka menilai, upah yang ditetapkan belum mampu mencukupi kebutuhan hidup layak. Bantuan sosial dianggap bukan sebagai solusi atas permasalahan tersebut.

Gagasan itu dikemukakan sejumlah elemen buruh DIY saat berunjuk rasa di Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (7/9/2022). Elemen buruh hadir, antara lain Majelis Pekerja Buruh Indonesia DIY, Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).

Artikel ini bersumber dari : www.kompas.id.

Baca Juga :   Gaji Karyawan Garuda Indonesia Semua Posisi Terbaru
  • Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiPekerja.com di Google News

  • Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *