Gaji-THR Pekerja Karya Mitra Belum Terbayar

Diposting pada

PANDAAN, Radar Bromo – Karyawan pabrik alas kaki di PT Karyamitra Budi Sentosa, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, harus bersabar menunggu. Pembayaran tunggakan gaji mereka selama 8 bulan terakhir belum terealisasi. Begitu juga tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri lalu.

Pembayaran gaji maupun THR itu belum terealisasi karena hingga pertengahan Agustus ini putusan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya belum turun.

”Perusahaan belum bisa merealisasikan pembayaran tunggakan gaji dan THR kepada karyawan. Putusan PKPU-nya belum turun dan diterima perusahaan,” ujar Manajer HRD & GA PT Karyamitra Budi Sentosa Sofioddin Jumat (19/8).

Menurut dia, putusan PKPU penting sebagai acuan sekaligus pertimbangan pihak perusahaan. Termasuk, dalam pembayaran tunggakan gaji dan THR karyawan. ”Jadi, segala sesuatunya, untuk hal pembayaran gaji dan lain-lain, masih menunggu keputusan PKPU. Selebihnya tidak bisa berkomentar banyak,” terangnya.

Di luar itu, tambah Sofioddin, aktivitas perusahaan sejauh ini masih ada. Namun, hanya sebagian kecil karyawan yang masuk kerja. Mereka mengerjakan pembuatan contoh dan model sepatu. (zal/far)

PANDAAN, Radar Bromo – Karyawan pabrik alas kaki di PT Karyamitra Budi Sentosa, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, harus bersabar menunggu. Pembayaran tunggakan gaji mereka selama 8 bulan terakhir belum terealisasi. Begitu juga tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri lalu.

Pembayaran gaji maupun THR itu belum terealisasi karena hingga pertengahan Agustus ini putusan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya belum turun.

”Perusahaan belum bisa merealisasikan pembayaran tunggakan gaji dan THR kepada karyawan. Putusan PKPU-nya belum turun dan diterima perusahaan,” ujar Manajer HRD & GA PT Karyamitra Budi Sentosa Sofioddin Jumat (19/8).

Menurut dia, putusan PKPU penting sebagai acuan sekaligus pertimbangan pihak perusahaan. Termasuk, dalam pembayaran tunggakan gaji dan THR karyawan. ”Jadi, segala sesuatunya, untuk hal pembayaran gaji dan lain-lain, masih menunggu keputusan PKPU. Selebihnya tidak bisa berkomentar banyak,” terangnya.

Baca Juga :   Gaji PT IMIP Morowali Terbaru Semua Posisi

Di luar itu, tambah Sofioddin, aktivitas perusahaan sejauh ini masih ada. Namun, hanya sebagian kecil karyawan yang masuk kerja. Mereka mengerjakan pembuatan contoh dan model sepatu. (zal/far)

Artikel ini bersumber dari : radarbromo.jawapos.com.

  • Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiPekerja.com di Google News

  • Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *