TRIBUN-BALI.COM – Putu AR (30), seorang guru kontrak di Klungkung mengaku tidak sabar menantikan upahnya cair.
Sudah 5 bulan upahnya sebagai guru kontrak tertunda, dan dijanjikan akan diterima pada Oktober 2022.
“Tentu sudah tidak sabar menanti rapelan upah.
Semoga tidak tertunda lagi, janjinya kan Oktober sudah dicairkan (upah) yang dari bulan Mei 2022,” ujar Putu AR, Rabu (14/9/2022).
Putu AR merupakan satu diantara ratusan guru kontrak, yang upahnya sempat tertunda karena masalah administrasi pos anggaran.
Ia sudah tidak menerima upahnya sebagai guru kontrak, sejak bulan Mei 2022 lalu.
Putu AR pun, harus dipaksa tetap profesional mengajar, walau 5 bulan tanpa upah.
Hari-hari harus ia lalui dengan cukup berat.
Selain tidak mendapatkan upah, gaji suaminya yang bekerja di sektor pariwisata juga belum normal karena pandemi Covid-19.
Belum lagi kenaikan BBM, membuat kebutuhan terus membengkak.
Artikel ini bersumber dari : bali.tribunnews.com.