KOSADATA – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ditengarai akan membuat beban hidup masyarakat semakin sulit. Terlebih, kenaikan harga BBM ini tidak diikuti kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) atau anggota TNI/Polri.
Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana pun mengungkap fakta mencengangkan. Melalui akun twitternya @panca66, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata bisa menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri sebanyak 9 kali dengan kisaran 15-19 persen.
“Era Presiden SBY, gaji PNS dan anggota TNI-POLRI naik 9 kali dengan kisaran 15-19 persen, dan dua kali kenaikan BBM serta satu kali penurunan harga BBM,” ujar Panca dalam akun twitter pribadinya, Minggu (4/9/2022).
Sementara itu, ungkap Panca, era Presiden Jokowi hanya menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri sebanyak 2 kali. Itu pun hanya sebesar 5 persen.
Namun, katanya, era Jokowi telah menaikkan 7 kali harga BBM dalam 8 tahun terakhir ini.
“Era Jokowi harga BBM naik 7 kali dalam 8 tahun, gaji PNS & anggota TNI-POLRI hanya naik 2 kali itupun kisaran 5 persen. Fakta!,” katanya.
Terpisah, Partai Demokrat Jakarta menyoroti sikap pemerintah yang tidak melakukan upaya-upaya penghematan sebelum menyuruh rakyat berhemat dengan menaikkan harga BBM bersubsidi.
“Saya tidak melihat adanya upaya pemerintah berhemat sebelum meminta rakyat untuk hidup lebih sulit dengan menaikkan harga BBM ini. Padahal kenaikan harga BBM ini berimplikasi terhadap kenaikan harga lainnya, termasuk bahan pokok,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono dalam keterangan tertulis (4/9/2022),
Sebagai contoh, Mujiyono melanjutkan, anggaran-anggaran besar tetap digelontorkan untuk pembangunan proyek-proyek pencitraan.
Mujiyono juga menilai pejabat dan aparat pemerintah saat ini sedang memperlihatkan gaya hidup yang jauh dari kesengsaraan rakyat. Tidak terlihat tanda-tanda upaya untuk mengencangkan ikat pinggang dari operasional pemerintah.
“Kondisi masyarakat saat ini belum siap menghadapi kenaikan harga BBM, apalagi setelah inflasi bahan pangan (volatile food) secara tahunan hampir menyentuh 11 persen YoY pada Juli 2022,” jelasnya.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga menggarisbawahi bahwa harga minyak dunia saat ini yaitu 89 USD per barrel masih dibawah asumsi makro yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yaitu sebesar 100 USD per barrel.
“Seharusnya APBN 2022 masih dapat menutupi kebutuhan subsidi BBM hingga akhir tahun 2022, seperti janji pak Jokowi sendiri pada pertengahan tahun ini,” tegas Mujiyono.***
Simak ulasan KOSADATA lainnya pada Google News.
Artikel ini bersumber dari : kosadata.com.