Dugaan “Pelecehan Profesi Wartawan” Oleh Oknum Kepsek Diadukan ke Polres Malang

Diposting pada

MALANG || Bratapos.com – Dugaan “Pelecehan Profesi Wartawan” oleh inisial (S) Oknum Kepsek SDN 3 Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang terhadap Wartawan kini berbuntut panjang.

Beberapa Wartawan dari berbagai media cetak dan online dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Cahyo, S.H yang juga Ketua DPW Jatim Lembaga MPPK2N membuat laporan pengaduan terkait dugaan “Pelecahan Profesi Wartawan” ke Mapolres Malang yang ditujukan langsung kepada Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, dengan surat tanda bukti pengaduan Nomor : 668/VIII/2022/SPKT POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, Senin (23/8/2022) petang.

Beberapa Wartawan dari media cetak dan online sangat menyayangkan atas dugaan pelecehan profesi tersebut, apalagi yang diduga melakukannya adalah seorang Kepala Sekolah yang seharusnya memberikan contoh yang ber etika, baik dalam bersikap, baik dalam berperilaku maupun baik dalam berkata.

Keterangan gambar : Advokat Cahyo.SH Kuasa hukum pelapor

Kepala Cabang Bratapos Lintas Selatan, Arif Setiawan menyampaikan, kami berharap kepada pihak APH khususnya Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan terkait dugaan “Pelecehan Profesi Wartawan” oleh oknum Kepala Sekolah tersebut.

“Saya sangat menyayangkan, seorang ASN yang notabennya digaji dari hasil pajak seluruh rakyat kok ber statmen seperti itu, oknum tersebut tidak memberikan contoh yang mendidik apalagi dengan disampaikan ke wali murid. Harapan saya, untuk Gubernur Jatim, Bupati maupun Dinas terkait untuk segera memberikan sanksi yang tegas bila perlu dicopot dan dipecat dari jabatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Wartawan, Cahyo, S.H yang juga Ketua DPW Jatim Lembaga MPK2N dengan tegas meminta kepada Kapolres Malang untuk secepatnya menindaklanjuti laporan pengaduan terkait dugaan pelecehan profesi terhadap Wartawan yang diduga dilakukan oleh inisial (S) Oknum Kepala Sekolah SDN 03 Gondanglegi Kulon.

Baca Juga :   Ketika Lulus Jaga Marwah Advokat Sebagai Profesi Terhormat

Hingga berita ini ditayangkan, inisial (S) Oknum Kepsek SDN 3 Gondanglegi Kulon saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp mengenai laporan pengaduan tersebut, pesan yang dikirim ke WhatsApp miliknya masih terlihat centang satu belum dibaca.

Pewarta : Conk Arif/Tim || Editor : zs

Artikel ini bersumber dari : bratapos.com.

  • Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiPekerja.com di Google News

  • Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *