bbn/Suara.com/Dua WNI Tertahan di Perusahaan Laos, Minta Bantuan RI
Dua warga negara Indonesia yang tertahan di perusahaan tempat mereka bekerja di kawasan Provinsi Bokeo, Laos, meminta bantuan perlindungan dari pemerintah RI karena menerima kekerasan.
Saat dihubungi ANTARA melalui sambungan telepon dari Jakarta, Jumat (2/9/2022), salah satu WNI dengan inisial RP mengatakan ia bekerja di sebuah perusahaan di kawasan tersebut dan kini tertahan tak bisa meninggalkan tempat bekerja karena tak memegang identitas, seperti paspor maupun KTP.
Dia bekerja sebagai operator administrasi perusahaan yang diduga scammer atau penipuan yang melakukan berbagai modus untuk mengajak orang berinvestasi, padahal investasi yang dibuat adalah investasi bodong.
Menurutnya, dia dan rekan kerjanya berinisial T sebelumnya bekerja di Myanmar. Namun pindah ke Laos usai ditawari pekerjaan sebagai operator administrasi perusahaan gim. Ketika tiba di Laos, pekerjaan yang dia hadapi tak sesuai dengan apa yang ditawarkan.
“Hingga saat ini juga tak ada kontrak kerja yang sudah dijanjikan dari awal. Paspor kami pun disebut hilang di perjalanan dari Myanmar ke Laos sehingga kami tidak memiliki identitas apapun, KTP kami kini juga ditahan,” kata RP.
Artikel ini bersumber dari : www.beritabali.com.