DEWAN Pengurus Wilayah Ikatan Pembimbing Pemasyarakatan Indonesia (DPW IPKEMINDO) Wilayah Sulawesi Selatan periode 2022-2025 mengadakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Selasa (30/8/2022).
Rakerwil ini bertajuk revitalisasi peran DPW IPKEMINDO Sulsel sebagai profesi yang responsif berlandaskan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Diikuti oleh seluruh anggota pengurus dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan di Sulsel, seperti Makassar, Bone, dan Palopo.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin menyampaikan tujuan organisasi IPKEMINDO berdasarkan anggaran dasar.
“Untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi praktis agar tercipta pejabat fungsional Pembimbing Pemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) yang berkualitas dan profesional dengan menjunjung perlindungan HAM,” kata Sirajuddin.
Ia juga mengucapkan bahwa seluruh pejabat fungsional PK dan APK wajib menjadi anggota organisasi profesi IPKEMINDO.
“IPKEMINDO memiliki posisi strategis berperan sebagai pembina, pengembang, dan pengawas mutu pendidikan, pelayanan, dan kehidupan profesi pejabat fungsional PK dan APK,” ucap Sirajudddin.
Adapun tugas utama Kementerian Hukum dan HAM adalah pembangunan di bidang hukum dan HAM.
Dimana diperlukan untuk memperkuat kekuatan internal organisasi, meningkatkan sinergitas antara kementerian dan lembaga, dan membuka partisipasi masyarakat seluas-luasnya.
Sirajuddin juga menyapaikan harapannya pada pengurus DPW IPKEMINDO Sulsel dapat menjadi agen untuk membangun public trust (kepercayaan publik).
Artikel ini bersumber dari : makassar.tribunnews.com.