Mataram, bidikankameranews.com –
Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Gelombang VI Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Mataram secara resmi dibuka pada jum’at (23/9) kemarin, di ruang Doktor Ilmu Hukum (DIH) Fakultas Hukum Universitas Mataram.
Ketua Panitia PKPA, Suahman MD, SH MH, kepada media menyampaikan bahwa PKPA Gelombng ke VI ini diikuti oleh 43 orang baik dari tingkat S1 maupun S2 Hukum, yang dilaksanakan mulai tanggal 23 September sampai dengan 9 Oktober 2022.
Sementara untuk Pengajar/Dosen yang akan mengambil bagian dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini sebagaimana telah kami susun berdasarkan jadwal dan mata Kulia antara lain seperti, Ketua DPN PERADI SAI DR. Juniver Girsang, SH, MH., Wakil Ketua DPN Hasanuddin Nasution, SH, MH., Sekjen DPN DR. Patra M Zen, SH, LLM., Ketua Komite PKPA DPN DR. Pininta Ambuwaru, SH, MH, MM, LLM., Ketua DPC PERADI SAI Mataram Agus Sugiarto, SH, MH., Prof. Kurniawan SH, M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi NTB DR. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH, M.Hum., Ketua Pengadilan Negeri Mataram Sri Sulastri, SH, MH., Prof. DR. H. Salim, H.S, SH, MS., Prof. DR. Sudiarto, SH, M.Hum., Prof. DR. H. L. Galang, SH, M.Hum., Prof. DR. H. Zainal Asikin, SH, SU., Prof. DR. H. L. Husni SH, M.Hum., Dekan Fakultas Hukum UNRAM DR. H. Hirsanuddin, SH, M.Hum., Sekjen DPC PERADI SAI Mataram I GD Karya SE, SH, MH., Yeny Lailatul, S.Pd, SH, MH., Ajeng Widya Paramita, SH, MH, CPL., dan Muhammad Satria, SH, MH.
dikatakan Surahman, pelaksanaan PKPA Gelombang ke VI ini resmi dilaksankan berkat kerja keras Ketua DPC PERADI SAI MATARAM untuk meloby dan membangun kerjasama antara DPC PERADI SAI Mataram dengan Fakultas Hukum Universitas Mataram.
“kami berharap dengan adanya PKPA ini bisa menambah jumlah Advokat di NTB Khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya, mengingat NTB ini masih sangat minim dan kekurangan Advokat”, ungkap Surahman.
Sementara itu. Ketua DPC Peradi SAI Mataram, Agus Sugiarto, SH, MH dalam sambutanya menyampaikan bahwa kerja sama antara Unram dengan Peradi Mataram tidak hanya sebatas PKPA saja. Namun di sisi lain adanya MoU antara Fakultas dengan DPC PERADI untuk mengajar sebagai dosen praktek peradilan pada Fakultas Hukum Unram.
“selain dipercaya melaksanakan PKPA ini, kami juga diminta Unram sebagai pengajar praktek peradilan pada Fakultas Hukum Unram,” ucap Ketua Umum DPC Peradi SAI Mataram kepada media ini.
menurutnya, PKPA kali ini mengalami trend meningkat dari sebelumnya, yang mana pesertanya lebih banyak. “Alhamdulillah ini berkat dari kepercayaan masyarakat. semoga mereka setelah mengikuti ini hingga proses penyumpahan nanti, apabila dinyatakan lulus dapat memberikan pelayanan hukum terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” katanya.
Dekan Fakultas Hukum Unram, Dr. Hirsanuddin mengatakan bahwa roh dari seorang Advokat kuncinya adalah menjaga integritas.
“Apabila integritas kita rusak maka kepercayaan masyarakat terhadap diri seorang Advokat pasti berkurang,” tukasnya.
Selain itu, Dekan Fakultas Hukum tersebut mengingatkan sekaligus untuk mengajak para calon Advokat agar memanfaatkan teori dengan praktek hukum di lapangan harus link and match supaya Ilmu yang didapatkan dibangku kuliah dulu harus dapat dipertanggungjawabkan dengan praktek di lapangan, jelasnya.
Sementara Sekertaris Jenderal DPN Peradi SAI, Dr. Patra M. Zen mengatakan, DPN bersama DPC dari berbagai daerah telah mengadakan kegiatan yang sifatnya kerja sama dengan kampus yakni sekolah asisten Advokat.
Dikatakannya, dalam dunia advokat tidak selalu bicara hukum tetapi akan linear dengan ilmu lain. ajang PKPA ini adalah sesuatu yang sakral, sehingga menurutnya tidak boleh disepelekan.
Lebih lanjut Patra mengatakan bahwa profesi advokat adalah profesi yang dianggap prestisius. Sebagai contoh sebanyak 50 persen mantan presiden Amerika Serikat berlatar belakang Pengacara. banyak pemimpin negara di dunia berlatar belakang Advokat.
“Saya berharap jebolan PKPA ini suatu saat nanti bisa menjadi advokat handal. sehingga pada saatnya nanti teman-teman ketika sudah menjadi advokat hebat, kedepanya nanti bisa mencalonkan diri menjadi Pemimpin Daerah”, tutupnya. (*)
Artikel ini bersumber dari : bidikankameranews.com.