PERMOHONAN kewarganegaraan Indonesia Jordi Amat telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin (29/8/2022). Hal itu pun membuat Jordi Amat mengaku sangat bahagia. Setelah penantian panjang, pria 30 tahun itu pun resmi mendapat kewarganegaraan Indonesia.
Usai direstui mendapat WNI dari DPR, Jordi Amat pun meluapkan kegembiraannya. Hal itu diketahui melalui Instagram pribadinya, @jordiamat5 pada Senin (29/8/2022).
(Jordi Amat ungkap rasa bahagia usai direstui jadi WNI oleh DPR RI)
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Senin (29/8/2022) mulai pukul 14.00 WIB, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan rapat kerja. Rapat kerja dilakukan Komisi III DPR dengan wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menpora dan PSSI.
Tujuan dari rapat kerja ini dalam rangka permohonan pertimbangan Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang diajukan untuk Sandy Walsh dan Jordi Amat. Dalam rapat tersebut, Sandy Walsh dan Jordi Amat sempat ditanya salah satu anggota komisi III DPR RI apakah hafal Pancasila.
Secara tegas, dua pemain yang beroperasi di sektor pertahanan mengucapkan Pancasila secara fasih. Setelah melalui rapat kerja selama 90 menit, komisi III DPR RI setuju melanjutkan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat.
BACA JUGA:Breaking News: Komisi III DPR RI Setuju Sandy Walsh dan Jordi Amat Jadi WNI, Turun di Laga Timnas Indonesia vs Curacao!
Kedua pemain tersebut pun mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota Komisi III DPR RI, yang hadir. Keduanya pun dipastikan segera mendapatkan paspor Indonesia.
Artikel ini bersumber dari : bola.okezone.com.