Disdukcapil Diminta Lakukan Sinkronisasi Data Profesi Nelayan

Diposting pada

KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) Kabupaten Seruyan untuk melakukan singkronisasi data profesi masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin mengatakan, khususnya untuk masyarakat yang beprofesi sebagai nelayan di Kuala Pembuang dan sekitarnya.

“Kita minta kepada Disdukcapil Seruyan agar bisa melakukan singkronisasi data pekerjaan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berprofesi sebagai nelayan,” katanya, Kamis 15 September 2022.

Karena menurutnya, hal ini nantinya akan mempengaruhi proses pendataan bagi mereka yang berhak untuk menerima Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk profesi nelayan.

“Misalnya seperti ini, ada masyarakat yang di KTP nya itu berprofesi sebagai nelayan, dan terdata sebagai konsumen yang berhak mendapatkan solar subsidi. Tapi sebetulnya ia sudah tidak menggeluti pekerjaan sebagai nelayan lagi, misalnya sudah bekerja di perusahaan sawit atau yang lainnya,” ujarnya.

Hal-hal seperti inilah yang terkadang harus diperbaiki, agar penyaluran solar subsidi untuk masyarakat nelayan betul-betul tepat sasaran dan dinikmati oleh mereka yang memang seorang nelayan.

“Atau bahkan ada juga misalnya masyarakat yang mewarisi perahu dari ayahnya dan beprofesi sebagai nelayan, tapi di KTP nya tidak tertulis profesi sebagai nelayan, sedangkan ia masih sering pergi melaut. Seharusnya masyarakat ini berhak menerima, tapi karena ada kendala itu tadi, mereka tidak bisa dapat solar subsidi untuk melaut,” pungkasnya.

(ald/matakalteng.com)

Artikel ini bersumber dari : www.matakalteng.com.

Baca Juga :   Buka UKW PWI Jateng, Ganjar : Warna Rumah Indonesia Ada di Tangan Wartawan
  • Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiPekerja.com di Google News

  • Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *