Manado, BeritaManado.com — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Herol Vresly Kaawoan menyoroti kinerja Komisi Informasi Publik (KIP) yang dinilai tidak efektif.
Kritik disampaikan Herol Kaawoan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulut, Senin (5/9/2022).
Menurut Herol, eksistensi KIP di Sulut kurang terdengar bahkan kinerjanya tidak jelas.
“Sebaiknya bubarkan saja atau gabung dengan KPID (Komisi Penyiaran Independen Daerah). Kalau ada undang-undang yang mengatakan itu,” tegas Herol.
Alasan lainnya, kata dia, daerah kini sedang kekurangan anggraan dan mesti menanggung gaji para komisioner KIP yang bisa mencapai Rp1 miliar per tahun.
“Saya pernah mengkritisi juga tahun lalu bahwa KIP ini makan gaji buta. Setahu saya untuk jabatan ketua, gajinya Rp10 juta dan Rp8 juta pada wakil ketua,” sorot Herol.
Anggota Komisi I DPRD Sulut lainnya Melky Pangemanan menanggapi santai perihal usul pembubaran KIP tersebut.
Menurutnya, Komisi I melakukan RDP terkait tahapan seleksi KIP, agar objektif dan transparan, karena DPRD memiliki tugas sesuai perintah konstitusi.
“Itu kan pendapat anggota DPRD,” ujar Melky.
(Erdysep Dirangga)
Artikel ini bersumber dari : beritamanado.com.