MATARAM – Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) baik yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka akan mendapatkan tambahan gaji pada APBD perubahan 2022 ini. Bentuk tambahan penghasilan pegawai bakal dicantumkan dalam tujangan kinerja daerah (TKD).
Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman mengatakan, beberapa poin kebijakan penting yang akan dibiayai dalam perubahan APBD anggaran tahun 2022 kali ini untuk membiayai program, yakni penambahan gaji PNS dan PPPK. ‘Yang jelas untuk tambahan gaji ASN sudah masuk dalam draf APBD perubahan di belanja pengawai,’’ katanya, Kamis (22/9).
Selain itu, ada juga masuk program penataan sarana dan prasarana perkotaan, pembayaran listrik PJU, peningkatan jalan dan saluran drainase, pengadaan sarana prasarana kesehatan, peningkatan operasional pengelolaan persampahan, peningkatan belanja operasional RSUD dan puskesmas yang bersumber dari peningkatan pendapatan BLUD, silpa BLUD dan silpa JKN. Peruntukan APBD perubahan tahun 2022 juga termasuk untuk pembebasan tanah pembuangan abu jenazah, TPST Sandubaya, penanganan inflasi daerah, penanganan penyakit mulut dan kuku pada ternak, dan rehab pasar.
Seperti diketahui, untuk belanja pegawai semula Rp 554 miliar bertambah menjadi Rp 640 miliar. Sedangkan belanja barang dan jasa semula Rp 573 miliar naik 10,04 persen atau sebesar Rp 57 miliar menjadi menjadi Rp 630 miliar. Belanja hibah semula Rp 109 miliar, dan bansos Rp 17 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Abd Rachman menyambut baik beberapa peruntukan APBD perubahan tahun 2022 yang betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat maupun pengawai dan tenaga PPPK yang sudah diangkat di Kota Mataram. Tetunya juga untuk honorer harus diperhatikan, termasuk gaji mereka yang harus ditambah. ‘’Kita harapkan untuk gaji honorer juga perlu di pertimbangkan lagi untuk APBD murni tahuh 2023 mendatang,’’ katanya.
Salah satu peruntukan APBD Kota Mataram, tetunya untuk kesejahtraan masyarakat. Termasuk dalam mengkaper semua program yang sudah ditetapkan kepala daerah di dalam RPJMD tahun 2021-2026. Karena sesuai dengan janji politik yang sudah ditetapkan selama lima tahun menjabat. ‘’Kita harapkan peruntukan APBD betul-betul tepat sasaran, serta untuk mendukung beberapa program saat ini,’’ singkatnya. (dir)
Artikel ini bersumber dari : radarlombok.co.id.