Jakarta –
Demosi artinya pemindahan jabatan ke yang lebih rendah. Demosi adalah salah satu istilah yang kerap digunakan dalam perubahan jabatan karyawan di suatu organisasi atau perusahaan.
Berikut ini dipaparkan penjelasan tentang demosi untuk mengetahui lebih lanjut tentang demosi artinya apa dan informasi terkait demosi jabatan.
Untuk mengetahui tentang pengertian demosi artinya apa dapat merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut KBBI yang dilansir dari laman resmi Kemdikbud, demosi artinya pemindahan suatu jabatan ke jabatan yang lebih rendah.
Penjelasan tentang apa itu demosi jabatan juga dapat merujuk pada beberapa sumber lainnya. Dilansir dari buku Manajemen Sumber Daya Manusia karya Ni Wayan Dian Irmayani, S.E., M.M., disebutkan bahwa pengertian demosi adalah perpindahan karyawan dari suatu jabatan ke jabatan yang lebih rendah di suatu organisasi, wewenang, tanggung jawab, pendapatan serta statusnya semakin rendah.
Menurut Sikula dalam Hasibuan (2017), demosi jabatan adalah suatu perpindahan dalam suatu organisasi dari satu posisi ke posisi lainnya yang melibatkan penurunan gaji atau bayaran maupun status.
Demosi Artinya Apa? Mengenal Istilah dalam Perubahan Jabatan | Foto: Shutterstock
|
Demosi Artinya Apa? Simak Tujuan Demosi
Masih dilansir dari buku Manajemen Sumber Daya Manusia karya Ni Wayan Dian Irmayani, S.E., M.M., ada beberapa tujuan diberlakukannya demosi pada karyawan di suatu organisasi atau perusahaan. Tujuan demosi adalah sebagai berikut:
- Untuk menghindari kerugian perusahaan
- Memberikan jabatan atau posisi yang sesuai dengan kemampuan karyawan yang bersangkutan
- Memberikan gaji dan posisi yang sesuai dengan kemampuan karyawan yang bersangkutan
Biasanya, demosi jabatan dilakukan sebagai suatu hukuman terhadap karyawan yang tidak mampu mengerjakan tugas-tugasnya pada jabatan yang dipangkunya hingga jabatannya perlu diturunkan.
Demosi Artinya Apa? Ini Alasan dari Demosi
Menurut buku Manajemen Sumber Daya Manusia karya Ni Wayan Dian Irmayani, S.E., M.M., setidaknya ada dua alasan dari demosi itu diberlakukan terhadap karyawan di suatu organisasi atau perusahaan. Adapun alasan dari demosi adalah antara lain:
- Alasan demosi karena tidak berprestasi atau tidak kompeten sehingga dipindahkan posisinya ke kelas posisi khusus pada jalur karier yang sama atau ke kelas posisi tertentu pada jalur karier di bawahnya (satu level lebih rendah) selama masih tersedia posisi kosong dan kompetensi yang bersangkutan memenuhi persyaratan yang berlaku.
- Alasan demosi karena hukuman disiplin berat sehingga dipindahkan posisinya ke kelas posisi khusus pada jalur karier yang lebih rendah, sebagaimana diatur lebih lanjut dalam keputusan direksi tentang peraturan disiplin karyawan.
Demosi Artinya Apa dan Istilah dalam Perubahan Jabatan
Istilah demosi artinya apa sudah diketahui melalui penjelasan di atas. Selain demosi, ada istilah lain dalam perubahan jabatan, antara lain seperti promosi dan mutasi. Lantas apa itu promosi dan mutasi?
Menurut KBBI dilansir dari situs Kemdikbud, promosi artinya kenaikan pangkat (tingkat) atau naik pangkat (tingkat). Dikutip dari buku Manajemen Sumber Daya Manusia karya Ni Wayan Dian Irmayani, S.E., M.M., promosi adalah perpindahan jabatan ke kabatan yang lebih tinggi di dalam suatu organisasi atau perusahaan sehingga kewajiban, hak, status, serta penghasilannya semakin besar pula.
Pengertian mutasi menurut KBBI dilansir dari laman Kemdikbud, mutasi artinya pemindahan pegawai dari satu jabatan ke jabatan lain. Dikutip dari buku Manajemen Sumber Daya Manusia karya Ni Wayan Dian Irmayani, S.E., M.M., mutasi jabatan adalah perubahan posisi atau jabatan pekerjaan yang dilakukan dalam suatu organisasi pada tingkat jabatan yang masih sama.
Demikian penjelasan tentang demosi artinya apa serta informasi terkait istilah dalam perubahan jabatan. Semoga bermanfaat.
Simak Video ‘Lakon Ferdy Sambo: Skenario Jahat hingga Surat Pengunduran Diri’:
[Gambas:Video 20detik]
(wia/imk)
Artikel ini bersumber dari : news.detik.com.