batampos- Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bintan, Dahlia Zulfah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan.
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Dahlia Zulfah dari jabatan Sekdisbudpar Bintan.
“Benar tapi saya belum tau alasannya,” kata Roby usai menyerahkan penghargaan kepada satgas kebersihan di aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Selasa (13/9).
BACA JUGA: Bersepeda di Lagoi, Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo Ajak Pengusaha yang Bisnis di Singapura Jadi Ambasador Pariwisata Bintan
Roby mengatakan, surat pengunduran diri yang bersangkutan masih dalam proses di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan.
“Kita masih menunggu hasil dari Sekda, BKPSDM dan Inspektorat terkait surat pengunduran dirinya (Dahlia Zulfah),” kata Roby.
Sementara Sekdisbudpar Bintan, Dahlia Zulfah saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Selasa (13/9) membenarkan dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan sejak 24 Juli 2022.
Disinggung alasan dirinya mengundurkan diri dari jabatan Sekdisbudpar Bintan?
“Inkonsistensi dalam kebijakan sistem karir,” jawab Dahlia.
Dahlia berharap permintaan pengunduran dirinya dari jabatan Sekdisbudpar Bintan disetujui.
“Nonjob saja jika disetujui,” kata mantan Camat Bintan Utara ini. (*)
Reporter: Slamet Nofasusanto
Artikel ini bersumber dari : kepri.batampos.co.id.