Cegah PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan Ratusan Warga Negara Indonesia – ariranews.com

Diposting pada

Suasana pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center.

AriraNews.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menunda keberangkatan sebanyak 598  warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.

Penundaan tersebut dilakukan karena WNI yang hendak pergi ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Batam Center diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi  mengatakan proses penundaan tersebut diambil atas dasar hasil wawancara petugas keimigrasian di lapangan.

“Petugas melakukan wawancara terkait maksud dan tujuan mereka melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Subki, Senin (12/9/2022).

Subki Miuldi menambahkan, jumlah 598 tersebut merupakan catatan Imigrasi Batam dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022.(emr)

Artikel ini bersumber dari : ariranews.com.

Baca Juga :   Kasus WNI Korban Perkosaan Petugas Imigrasi Gadungan Sudah Ditangani Polisi
  • Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiPekerja.com di Google News

  • Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *