Buruan… Kemenag dan LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit

Diposting pada

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebagai upaya dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar ‘Program Gelar’ Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB).

Dengan target peserta para Dosen, Guru/Pendidik, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, Siswa, Santri, dan para pemangku kepentingan lainnya di lingkungan Kemenag, program ini diharapkan dapat mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Era Revolusi Industri 4.0.

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar mengatakan, Program Gelar ini dibuka mulai dari jenjang pendidikan Strata Satu (S1), Strata Dua (S2) hingga Strata Tiga (S3).

“Program ini diperuntukkan bagi dosen, guru, siswa, pegawai, dan pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Agama yang memenuhi persyaratan,” ucap Nizar di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Beasiswa.jpgPedoman Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit. (FOTO: dok. Kemenag)

Tidak hanya itu, Nizar mengungkapkan untuk program beasiswa S3 di luar negeri disediakan juga khusus untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK)/Ma’had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Perguruan Tinggi Umum, pendidik Madrasah, guru PAI pada Sekolah, dan pegawai Kemenag.

Dilansir dari Pedoman Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahap I Tahun 2022, untuk beasiswa S1 memiliki 3 jenis yaitu Beasiswa S1 (reguler) dalam negeri, Beasiswa S1 Prestasi dalam negeri dan Beasiswa S1 Tahfidz dalam negeri.

Ketiga jenis beasiswa S1 tersebut menargetkan pesertanya adalah lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/ Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren dan sederajat.

Kemudian untuk Beasiswa S2 sendiri terbagi atas 2 jenis yaitu Beasiswa Magister Dalam Negeri dan Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 Dalam Negeri. Untuk beasiswa S3 terbagi atas Beasiswa Doktor (S3) Dalam Negeri, Beasiswa S3 Luar Negeri dan Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri.

Persyaratan Beasiswa

Untuk persyaratan umum beasiswa S1 yaitu:

A. Warga Negara Indonesia (WNI);

B. Telah menyelesaikan studi jenjang pendidikan menengah (Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren) dan sederajat, dibuktikan dengan kepemilikan Ijazah Surat Tanda Tamat Belajar;

C. Belum memiliki Ijazah S1 dari Perguruan Tinggi dalam negeri atau luar negeri;

D. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari APBN dan sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima Beasiswa Indonesia Bangkit;

E. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler;

F. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp10.000 sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran;

Baca Juga :   Gaji TKI di Macau

G. Menulis esai yang menjelaskan profil diri, motivasi, dan rencana kontribusi terhadap masyarakat (ditulis dalam bahasa Indonesia, 1.000-1.500 kata);

H. Memiliki skor minimal TOEFL 450 / IELTS 4.5 / TOAFL 450 yang dikeluarkan oleh ETS atau Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOEFL), Cambridge (untuk IELTS), dan Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOAFL) dengan masa berlaku sertifikat maksimal 2 Tahun sejak diterbitkan.

Persyaratan Pendaftaran Beasiswa S2 Reguler Dalam Negeri yaitu:

A. Warga Negara Indonesia (WNI);

B. Berstatus sebagai;

● Lulusan PTKI, Lulusan Ma’had Aly, Lulusan PBSB;

● Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Dosen PAI pada PTU (dibuktikan dengan Kartu NIDN/NIDK);

● Guru di lingkungan Kemenag (dibuktikan dengan Kartu NUPTK/NPK);

● Pegawai di Lingkungan Kemenag (dibuktikan dengan SK Pegawai);

C. Memiliki ijazah S1 atau D4 serta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi, dan bagi lulusan Luar Negeri melampirkan hasil penyetaraan Ijazah minimal IPK 3.00;

D. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp10.000 sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran;

E. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler;

F. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima Beasiswa Indonesia Bangkit;

G. Tidak sedang (ongoing) atau telah menempuh studi program S2 baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri;

H. Bersedia menjadi mahasiswa penuh waktu (full time) dengan meninggalkan tugas pokoknya dibuktikan dengan surat pernyataan dan/atau surat izin atasan bagi yang sudah bekerja;

I. Memiliki surat rekomendasi dari akademisi/pembimbing skripsi (minimal 1 orang);

J. Diutamakan memiliki sertifikat bahasa dengan skor minimal TOEFL 475/IELTS 5.0/TOAFL 475 yang dikeluarkan oleh ETS atau Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOEFL), Cambridge (untuk IELTS), dan Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOAFL) dengan masa berlaku sertifikat maksimal 2 tahun sejak diterbitkan.

K. Khusus pendaftar pada program studi di Perguruan Tinggi Umum harus memiliki bukti kelulusan seleksi masuk perguruan tinggi (LoA Unconditional) dari perguruan tinggi umum yang dituju;

L. Membuat rencana studi untuk S2 yang memuat alasan pemilihan program studi, topik yang akan ditulis dalam tesis, rencana studi (study plan) dari awal semester hingga selesai, dan aktivitas non-akademik yang akan dilaksanakan (ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalam negeri; ditulis antara 1.500-2.000 kata).

Persyaratan Beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S2 Dalam Negeri yaitu:

A. Warga Negara Indonesia (WNI);

B. Berstatus sebagai :

● Guru Madrasah/PAI pada Sekolah (dibuktikan dengan NUPTK);

Baca Juga :   Gaji TKI di Andorra

● Tenaga Kependidikan di Lingkungan Kementerian Agama (PTK, Sekolah/Madrasah, Pesantren) (dibuktikan dengan SK yayasan);

● Pegawai Kemenag (dibuktikan dengan SK pegawai);

C. Masih tercatat sebagai mahasiswa aktif pada jenjang S2 di Perguruan Tinggi tempat studi;

D. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding;

E. Telah lulus Seminar Proposal Tesis (diprioritaskan) dan/atau sedang menyusun Tesis yang dibuktikan dengan Surat Keterangan/Rekomendasi dari pembimbing dan/atau Perguruan Tinggi tempat studi;

F. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal;

G. Berkomitmen menyelesaikan studi dibuktikan dengan penandatanganan Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa (sesuai dengan format dalam lampiran) dan ditandatangani di atas materai Rp10.000;

H. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan;

I. Menunjukkan bukti kemajuan riset studi (minimal sampai bab hasil).

Persyaratan Pendaftaran Beasiswa S3 yaitu:

A. Warga Negara Indonesia (WNI);

B. Berstatus sebagai:

● Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Dosen PAI pada PTU (dibuktikan dengan Kartu NIDN/NIDK);

● Guru di lingkungan Kemenag (dibuktikan dengan Kartu NUPTK/NPK);

● Pegawai di Lingkungan Kemenag (dibuktikan dengan SK Pegawai);

C. Memiliki ijazah S2 atau Surat Keterangan Lulus serta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi, dan bagi lulusan Luar Negeri melampirkan hasil penyetaraan Ijazah dan Konversi IPK, minimal IPK 3.25;

D. Pendaftar berusia paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar program;

E. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp10.000 sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran;

F. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa Kemenag-LPDP;

G. Tidak sedang (ongoing) atau telah menempuh studi program S3 baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri;

H. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler;

I. Bersedia menjadi mahasiswa penuh waktu (full time) dengan meninggalkan tugas pokoknya dibuktikan dengan surat izin atasan;

J. Bersedia mengabdi kembali pada Perguruan Tinggi Asal (khusus dosen PTKIS) dengan masa pengabdian 2(n)+1, di mana n adalah masa studi.

Demikian persyaratan ‘Program Gelar’ Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag bersama LPDP Kemenkeu yang mulai dibuka pendaftaran pada 10-14 September 2022.(*)

**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.


Artikel ini bersumber dari : www.timesindonesia.co.id.

  • Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiPekerja.com di Google News

  • Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *