BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro Siapkan Program Baru News

Diposting pada

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bojonegoro adakan media gathering untuk memaparkan program baru yang ada di BPJS kesehatan. Bertempat di Caffe Javanila Bojonegoro.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bojonegoro, Janoe Tegoeh Prasetijo melalui Kepala Bidang Keuangan Moch Iwan R menyampaikan ada program yaitu program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk peserta JKN yang menunggak.

Ia mengatakan, BPJS Kesehatan terus mengenalkan adanya program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk peserta JKN yang menunggak. Rehab adalah program untuk membayar tunggakan iuran bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau peserta mandiri.

Menurutnya, program Rehab merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

“Ada syarat dan ketentuan yang berlaku bagi peserta yang ingin mengikuti program Rehab tersebut. Pertama, peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan atau 4-24 bulan. Kedua, mendaftar melalui aplikasi mobile JKN atau BPJS Kesehatan care Center 165,” ujarnya Jum’at (26/8/2022).

“Pembayaran tunggakan bertahap ini sudah termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga. Selama periode pembayaran tunggakan bertahap, status kepesertaan belum aktif,” tambahnya.

Dikatakan, untuk cara pendaftarannya, pilih rencana pembayaran beratahap pada menu home aplikasi Mobile JKN. Setelah muncul informasi awal mengenai program Rehab, kemudian klik lanjut. Kemudian akan muncul informasi total tunggakan, lalu klik selanjutnya. Setelah muncul syarat dan ketentuan program Rehab, pilih saya setuju.

Kemudian akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap. Pilih jangka waktu pembayaran bertahap minimal dua bilan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak. Selanjutnya muncul rencana pembayaran tagihan bertahap, lalu klik lanjut.

Baca Juga :   Gaji Karyawan PT Feng Tay Terbaru Semua Jabatan

Selanjutnya akan muncul rencana pembayaran tagihan bulan berjalan yang terbentuk dan Kembali menjadi tunggakan. Kemudian pilih rencana tagihan bulan berjalan dengan memilih untuk melakukan pembayaran secara penuh atau dengan jangka waktu maksimal tiga bulan terhadap tagihan tersebut. Kemudian klik saja, daftar.

“Mengenai informasi pelunasan Rehab, langkahnya dapat dimulai dengan memilih rencana pembayaran bertahap pada menu home pada alikasi Mobile JKN,” katanya.

Kemudian, lanjut Moch Iwan, akan muncul informasi awal mengenai program Rehab, kemudian klik lanjut. Bagi peserta yang telah mendaftar maka akan muncul informasi program Rehab yang didafatrkan. Pilih hitung potensi tagihan berjalan untuk melihat tagihan di luar tunggakan pada program Rehab.

Apabila peserta ingin melakukan pelunasan, pilih saja pelunasan program. Setelah itu akan muncul ketentuan pelunasan program Rehab beserta nominal yang harus dibayar. “Pilih alasan pelunasan dan klik setuju. Selanjutnya akan muncul notifikasi proses pelunasan berhasil untuk segera melakukan pembayaran sisa tunggakan pada kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk detail tagihan dapat dilihat pada menu premi,” pungkasnya.(mkr) 

     

Artikel ini bersumber dari : klikjatim.com.

  • Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiPekerja.com di Google News

  • Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *