Surabaya, Bhirawa
Dalam rangka untuk meningkatkan kepesertaan dari sektor Bukan Penerima Upah (BPU), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Rungkut terus melakukan sosialisasi. Sasarannya tidak hanya pedagang, petani, nelayan dan pekerja non formal lain tetapi juga Agen BRILink mitra BRI.
“BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memastikan setiap tenaga kerja dapat terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rudi Susanto selaku Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Surabaya Rungkut.
Dalam sosialisasi ini, Ia menghimbau para Agen BRILink untuk sadar akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Mengingat Agen BRIlink memiliki mobilitas yang tinggi sehingga berisiko dalam hal aktifitasnya. “Oleh karena itu membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik dari resiko kecelakaan kerja sampai kematian,” jelasnya.
Menurutnya, kalau dari premi atau istilah di BPJS Ketenagakerjaan itu iuran, sangat terjangkau untuk yang bukan penerima upah. Sebab untuk dua program itu yakni kecelakaan kerja dan jaminan kematian iurannya hanya sekitar Rp16.800 setiap bulan dengan manfaat yang diterima sangat luar biasa.
Sedangkan untuk program jangka panjang yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT) juga dapat dimanfaatkan bagi Agen BRILink dengan iuran tambahan sebesar Rp20.000, jadi untuk tiga program total iurannya menjadi Rp36.800 per bulan.
“Bagi agen yang mengalami kecelakaan kerja selain mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas dari BPJAMSOSTEK, kemudian ada pengganti penghasilan yang hilang dan santunan kematian apabila terjadi risiko meninggal dunia dan akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta. Para peserta juga akan mendapatkan beasiswa untuk anaknya,” papar Rudi.
Proses daftar dan membayar iuran peserta BPJAMSOSTEK juga sangat mudah, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui website BPJAMSOSTEK dengan berbagai pilihan metode pembayaran instan seperti QRIS, Go-Pay, Shopee Pay, dan lainnya.
Rudi Susanto berharap, dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan, semakin banyak pekerja informal yang akan bergabung menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Sosialisasi seperti Ini merupakan kewajiban kami untuk terus mengedukasi pekerja sektor informal untuk bergabung menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Ke depan, kami akan terus melakukan sosialisasi serupa,” tutupnya. [geh]
Artikel ini bersumber dari : www.harianbhirawa.co.id.