MURIANEWS, Grobogan – Bawaslu Grobogan membuka pendaftaran untuk posisi 57 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam). PNS boleh ikut mendaftar dengan syarat persetujuan dari atasan.
Pengumuman terkait pendaftarannya telah dipasang di papan pengumuman kantor Bawaslu setempat.
Selain itu, informasi terkait pengumuman perekrutan Panwascam juga dapat diakses melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan website Bawaslu melalui grobogan.bawaslu.go.id.
Berdasarkan pengumuman itu, ada beberapa syarat bagi pelamar. Antara lain minimal berusia 25 tahun pada saat mendaftar, tidak pernah dipenjara dengan ancaman pidana 5 tahun, dan bersedia bekerja penuh waktu.
Meski terdapat syarat bersedia bekerja penuh waktu, namun terdapat poin PNS diperbolehkan mendaftar.
Baca: Bawaslu Grobogan Luncurkan Buku Tapak Tilas Pengawas Pemilu 2004-2023
Menurut Ketua Bawaslu Fitri Nita Witanti, hal itu menjadi pertimbangan tersendiri.
”Nanti jadi pertimbangan sendiri, kan harus bersedia penuh waktu. Nanti akan kami tegaskan, bisa tidak, kerja penuh waktu,” ujar Fitri, Sabtu (17/9/2022).
Fitri menyebut, terkait PNS, pada akhirnya menjadi kebijakan tingkat kabupaten atau kota. Dia menerangkan, dalam pedoman Bawaslu Pusat, tidak ada larangan PNS mendaftar Panwascam.
”Pedomannya begitu, tidak ada larangan PNS mendaftar. Meskipun nantinya mereka menjadi pengawas netralitas ASN,” ungkap dia.
Pengumpulan berkas pendaftaran diterima tanggal 21-27 September 2022 pukul 09.00-17.00 WIB. Adapun sistem seleksi nantinya berbeda dengan sebelumnya.
Kali ini, pada saat ujian CAT, hanya akan dipilih enam terbaik masing-masing kecamatan. Mereka nantinya mengikuti seleksi wawancara, hingga terpilih tiga orang masing-masing kecamatan.
Fitri mengatakan, penerimaan akan mempertimbangkan keterwakilan 30 persen perempuan. Baik untuk kelolosan CAT, maupun tahap wawancara.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi
Artikel ini bersumber dari : www.murianews.com.