Bank Aceh Raih Dua Penghargaan di Top GRC Awards 2022

Diposting pada

Direktur Kepatuhan Bank Aceh, Yusmaldiansyah, (tengah) didampingi Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, Said Zainal Arifin (kanan), dan Pemimpin Divisi Kepatuhan, Muhammad Razi (kiri), menerima penghargaan Top Governance, Risk, and Compliance Award dari TopBusiness di Hotel Raffles, Jakarta, Selasa (6/9/2022)

BANDA ACEH (RA) – Bank Aceh kembali mengukir prestasi. Berkat keberhasilan dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG), Bank Aceh meraih dua penghargaan sekaligus pada ajang Top Governance, Risk, and Compliance (GRC) Awards 2022.

Penghargaan itu diberikan oleh media TopBusiness. Bank milik masyarakat Aceh ini berhasil meraih capaian tersebut atas kinerja penerapan GCG sepanjang tahun 2021 lalu.

Selain kepada Bank Aceh secara kelembagaan, Direktur Kepatuhan Bank Aceh, Yusmaldiansyah, juga meraih penghargaan personal yaitu sebagai The Most Commited GRC Leader Award 2022. Penghargaan itu diterima secara simbolis oleh Yusmaldiansyah di Hotel Raffles, Jakarta, Selasa (6/9) kemarin.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance, Prof Mardiasmo MBA PhD. Pada kesempatan tersebut, Yusmaldiansyah didampingi oleh Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, Said Zainal Arifin, dan Pemimpin Divisi Kepatuhan, M Razi. Yusmaldiansyah mengatakan, GRC merupakan satu metode tata kelola perusahaan yang menggambarkan peran masing-masing unit kerja yang saling terintegrasi dalam pengembangan dan pencapaian strategia bank.

“Penghargaan dalam bidang GCG ini tentu akan menjadi pelecut semangat bagi seluruh insan Bank Aceh untuk terus mempertahankan kinerja terbaik dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik sebagaimana diamanatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham, dan stakeholder,” jelas Yusmaldiansyah.

Ia juga menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan salah satu aspresiasi dari terlaksananya budaya kepatuhan pada setiap unit kerja di mana semua kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank Aceh sudah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk prinsip syariah pada Bank Aceh.

“Dalam implementasi GCG, bank mempedomani ketentuan regulator dan menyesuaikan dengan kompleksitas aktivitas bisnis bank,” ujar Yusmaldiansyah.

Baca Juga :   Cara Melamar Kerja di Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia

Dalam mendukung penerapan GRC, tambahnya, Dewan Komisaris dan Direksi Bank Aceh bekerja sesuai dengan tata tertib yang sudah ditetapkan. Hal ini terbukti dari hasil penilaian Tingkat Kesehatan Bank (TKB) dan GCG Bank Aceh Syariah selama dua tahun terakhir dengan skor dua atau predikat baik.

Selain itu, kata Yusmaldiansyah, raihan penghargaan tersebut juga tak lepas dari sejumlah indikator positif sepanjang 2020-2021 seperti Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM). Pada tahun 2021 lalu, rasio KPMM Bank Aceh tercatat sebesar 20,02 persen.

Sementara ROE dan ROA masing-masing sebesar 16,88 persen dan 1,87 persen. Rasio BOPO Bank Aceh juga tercatat 78.37 persen, jauh berada di bawah industri perbankan syariah nasional sebesar 84,3 persen.
Sedangkan rasio NPF juga dalam profil risiko yang terjaga di angka 1,35 persen, di bawah rasio NPF industri perbankan syariah sebesar 2,59 persen. “Keberhasilan ini memberikan peran penting sekaligus barometer bagi penerapan GCG di masa mendatang,” ungkap dia.

Menurut Yusmaldiansyah, penghargaan Top GRC Award melengkapi capaian Bank Aceh di bidang kepatuhan. Pada awal tahun lalu, sebutnya, Bank Aceh juga meraih penghargaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan menjadi peringkat dua nasional untuk kategori penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). “Ini tentunya tidak lepas dari dukungan seluruh pihak mulai dari masyarakat, Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota, regulator BI, dan OJK,” katanya.

Ketua KNKG, Mardiasmo, mengatakan, pemberian award itu didasarkan pada penilaian melalui wawancara penjurian yang dilaksanakan pada Juli-Agustus lalu. Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Top Business bekerja sama dengan KNKG (Komite Nasional Kebijakan Governance), and IcoPI (Institute compliance proffesional Indonsesia), dan Asia Business Research Center, serta didukung oleh beberapa perusahaan konsultan GCG dan manajemen risiko.

Baca Juga :   Stiker Messi Laku Diburu Fans, Harganya Tembus UMR Argentina

Ditambahkan, Top GRC Awards merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh majalah Top Business.

Acara itu merupakan ajang pemberian penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai sudah menerapkan prinsip GCG secara konsisten dan sangat baik sehingga mampu mengantarkan perusahaan untuk terus bertumbuh dan berkembang. Kegiatan Top GRC itu diikuti oleh sejumlah bank dan perusahaan ternama yang melaksanakan operasional di Indonesia. (ril)

Artikel ini bersumber dari : harianrakyataceh.com.

  • Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiPekerja.com di Google News

  • Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *