SuaraJakarta.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan yang bisa membeli rumah Down Payment atau DP 0 rupiah hanya warga yang berpenghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP). Itu disampaikan Anies saat meresmikan 1.348 unit baru program rumah DP 0 rupiah di dua lokasi di Jakarta Timur.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang sudah menetapkan kriteria pembeli program rumah DP 0 rupiah. Untuk syarat penghasilan maksimal Rp 14,8 juta bagi pasangan suami-istri.
“Perlu kami garis bawahi di sini bahwa ini adalah menyasar kelompok masyarakat yang berpenghasilan di atas UMP, UMP-nya Rp4,6 juta sampai berpenghasilan Rp14,8 juta,” ujar Anies saat acara peresmian di Menara Kanaya, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).
Nantinya bagi peminat rumah ini, akan dilakukan skrining yang dilakukan oleh perbankan untuk melihat kesanggupan dalam membayar cicilan. Jika penghasilan dinilai tak mencukupi, maka tidak bisa membeli.
Baca Juga:Curhat Diperiksa KPK hingga Tengah Malam, Anies Guyon ke Kejaksaan: Gak Perlu Ada Pemanggilan Lagi
Ia menyatakan program rumah DP 0 rupiah ini memang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan tapi tak punya uang banyak untuk membayar DP. Sementara bagi mereka yang pendapatannya di bawah UMP disarankan untuk menyewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
“Bagi mereka yang (memiliki penghasilan) di bawah UMP, mereka jelas tidak bisa bayar kredit. Karena itu, disiapkan pola rusunawa,” tutur Anies.
“Dengan seperti ini, maka di DKI, pemerintahnya tidak hanya memikirkan satu kelompok, tapi seluruhnya disiapkan instrumen sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” tambahnya memungkasi.
Artikel ini bersumber dari : jakarta.suara.com.