DELISERDANG (Waspada): Puluhan warga negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Utara dan Aceh korban kapal tenggelam di perairan laut antara Malaysia-Tanjungbalai dideportasi dari Malaysia.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Siti Rolijah yang dikonfirmasi membenarkannya.”Ya, benar tadi pagi, 22 WNI dari Kualalumpur Malaysia naik pesawat Batik Air,”katanya, Jumat (23/9).
Disebutkan Siti Rolijah, para WNI ini diamankan pada Agustus 2022 hendak berangkat ke Malaysia via laut diduga hendak kerja secara nonprosedural (ilegal).Namun sebelum sampai, kapal tongkang yang mereka tumpangi dari Tanjungbalai Sumut tenggelam.Untungnya, mereka sempat diselamatkan kapal Malaysia sehingga tidak banyak korban jiwa.
“Sebenarnya yang diamankan dalam insiden itu ada sekitar 40 orang,namun sebanyak 22 orang hari ini dideportasi didampingi pihak KBRI Kualalumpur,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, WNI asal Sumut-Aceh sebanyak 22 orang. Di mana perempuan 5 orang.
(a13/C)
Para WNI yang dideportasi Malaysia saat tiba di KNIA.Waspada/Irianto
Artikel ini bersumber dari : waspada.id.