1.000 Orang Tewas dalam Banjir Bandang di Pakistan, Kemlu Ungkap Kondisi WNI

Diposting pada

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Dua provinsi di Pakistan dilanda banjir bandang yakni Provinsi Balochistan dan Khyber Pakhtunkhwa. 

National Disaster Management Authority (NDMA) Pakistan mencatat sekitar 1.000 orang tewas. 

Pemerintah Pakistan telah mengumumkan kondisi darurat di wilayah terdampak.

Baca juga: Dilanda Banjir Besar, Pakistan Minta Bantuan Internasional untuk Atasi Bencana

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) lewat KBRI Islamabad dan KJRI Karachi mengabarkan warga Indonesia (WNI) dalam keadaan selamat.

Perwakilan RI telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan berkomunikasi dengan simpul komunitas Indonesia, hingga saat ini tidak terdapat WNI yang menjadi korban bencana banjir tersebut. 

“Jumlah WNI di Pakistan tercatat berjumlah 1.267 dimana mayoritas bertempat tinggal di Islamabad, Lahore, Karachi, Rawalpindi, Sialkot, Gujrat dan Peshawar,” ungkap Kemlu lewat pernyataan, Minggu (28/8/2022).

Prajurit tentara Pakistan menyelamatkan orang-orang dari banjir yang melanda distrik Rajanpur, di provinsi Punjab Pakistan, pada 2 Agustus 2022.
Prajurit tentara Pakistan menyelamatkan orang-orang dari banjir yang melanda distrik Rajanpur, di provinsi Punjab Pakistan, pada 2 Agustus 2022. (AFP)

KBRI dan KJRI juga telah menyampaikan imbauan untuk selalu tanggap dan waspada.

WNI juga diminta untuk memantau informasi yang disampaikan National Disaster Management Authority (NDMA) dan Pakistan Meteorological Department (PMD), serta menunda perjalanan ke lokasi rawan bencana dan segera menghubungi otoritas setempat dan Perwakilan RI terdekat jika terjadi situasi darurat.

KBRI telah menyiapkan nomor Hotline KBRI Islamabad: +92 345 8571989 dan Hotline KJRI Karachi: +92 300  0340346


Artikel ini bersumber dari : www.tribunnews.com.

Baca Juga :   Boy Rafli Mengingatkan WNI yang di San Francisco untuk Waspada
  • Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiPekerja.com di Google News

  • Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *